Perubahan penutupan/penggunaan lahan dalam hubungannya dengan kepadatan dan pertumbuhan penduduk serta pendapatan daerah (Studi kasus Kotamadya Depok Propinsi Jawa Barat)
Abstract
Sejak tahun 1976 Kota Depok mulai dipersiapkan untuk kawasan perumahan (dormitory town) bagi (commuter) yang bekerja di Jakarta. Kota ini terus berkembang dan terus mengalami perubahan menjadi pusat permukiman, pendidikan, perdagangan dan jasa. Pada tahun 1999, Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Depok berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 15 tahun 1999.