Model ekonomi sumberdaya hutan mangrove di Kabupaten Lampung Timur
Abstract
Kerusakan sumberdaya hutan mangrove di pantai timur Kabupaten Lampung Timur dimulai tahun 1988 karena pembukaan tambak secara besar-besaran. Pada tahun 1995 Dinas Kehutanan Propinsi Lampung dan tahun 1996 Lembaga Pengkajian dan Penelitian (LPP) Mangrove melakukan rehabilitasi di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Kabupaten Lampung Timur. Setelah rehabilitasi tersebut saat ini kondisi hutan mangrove di Desa Margasari mulai membaik dengan bertambahnya luasan mangrove. Tujuan dari studi ini yang pertama adalah untuk mengetahui nilai ekonomi sumberdaya hutan mangrove di Desa Margasari, dan yang kedua membuat model eknomi untuk mengetahui nilai ekonomi yang optimal dalam pengelolaan hutan mangrove secara lestari dan berkelanjutan
Collections
- MT - Economic and Management [2970]