Penerapan Fungsi Diskriminan Linier Dalam Pengklasifikasian Status Kredit Debitur (Studi Kasus Data German Credit Tahun 1992)
Abstract
Suatu keputusan pemberian kredit kepada debitur oleh pihak bank atau pihak lain tentunya memiliki risiko yang disebut dengan risiko kredit. Risiko tersebut dapat berupa penundaan bahkan kemacetan pembayaran angsuran oleh pihak debitur yang dapat merugikan kedua belah pihak. Untuk meminimumkan masalah tersebut perlu dilakukan identifikasi calon debitur baru dengan mengetahui faktor-faktor apa saja yang membedakan kelancaran kredit debitur. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan analisis, salah satunya adalah dengan menggunakan analisis diskriminan. Analisis diskriminan pada penelitian ini digunakan untuk mengelompokkan debitur apakah termasuk ke dalam kredit lancar atau kredit macet Hasil dari analisis diskriminan ini berupa suatu fungsi yang dapat membedakan status kredit debitur, apakah debitur tersebut masuk ke kelompok kredit lancar atau kredit macet. Untuk mendapatkan fungsi diskriminan dengan tingkat ketepatan klasifikasi yang baik, dilakukan pemilihan fungsi diskriminan terbaik dengan menggunakan analisis diskriminan bertatar. Pemilihan fungsi diskriminan terbaik dilakukan dengan melihat sejauh mana fungsi yang dihasilkan dapat mengklasifikasikan amatan dengan tepat. Berdasarkan tabel klasifikasi, dapat diketahui bahwa kemampuan fungsi diskriminan dengan menggunakan analisis diskriminan bertatar lebih baik dibandingkan dengan fungsi awal yang menggunakan seluruh peubah bebas numerik. Pada fungsi diskriminan dengan menggunakan analisis diskriminan bertatar, kemampuan ketepatan klasifikasinya mencapai 74,8%, sedangkan untuk fungsi diskriminan awal ketepatan klasifikasinya sebesar 72,2%.