Implementasi pengawasan keamanan pangan hasil perikanan terhadap usaha ikan asin di Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur
Abstract
Salah satu masalah utama yang sifatnya alamiah dari produk perikanan adalah tidak tahan lama dan rnudah rusak. Oleh karena ity diperiukar. F g a n a n ikan secara cepat dan tepat, baik bempa proses pengawetan maupun pengolaham Puncak isu pemakaian bahan pengawet formalin sebagai bahan pengawet pada makanan kembali mar& tepatnya te jadi pada bulan Desember" 2005. Peristiwa tersebut membuat permintam menurun khususnya pada home industry pengolahar hasil perikanan di Lndonesia l e b i spesifiknya di daerab Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui Implementasi Pengawasan Kearnanan Pangan Hasil Perikanan yang sesuai dengan Pasal23 Undang-Undang No.3 1 Tahun 2004 Tentang Perikanan sudah bejalan atau belum di Desa Brondong, ~nengetahuip emahaman pengolah dan pihak terkait di Desa Brondong terhadap keamanan hasil perikanan, menganalisis korelasi tingkat keuntungan yang diperoleh industri pengasinan sebelum dan sesudah te jadinya isu fomlin di Desa Brondong.