Hubungan kompetensi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan keberlanjutan pendidikan anak peserta: kasus di Kelurahan Balumbang jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor
Abstract
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Pemerintah Indonesia dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs) sekaligus pula pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial. PKH mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2007 dimana dilakukan uji coba di 7 provinsi dengan jumlah sasaran program sebanyak 387.928 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Program ini dicanangkan pemerintah pada tanggal 23 Juli 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan setidaknya hingga tahun 2015. Program Keluarga Harapan merupakan program pemberdayaan keluarga bertujuan untuk membebaskan suatu keluarga dari belenggu kemiskinan melalui upaya mandiri keluarga itu. Dalam PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai pada komponen pendidikan dan kesehatan.