Analisis konflik sumberdaya hutan di kawasan konservasi: studi Kasus Kampung Sinar Resmi, Desa Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui sejarah konflik dan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak; (2) untuk mengetahui basis dan kedalaman konflik yang terjadi di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak menyangkut eksistensi masyarakat adat Kasepuhan; dan (3) untuk memahami bentuk-bentuk penyelesaian konflik yang telah dilakukan serta perkembangan penyelesaian konflik hingga tahun 2010. Penelitian ini dilakukan pada Masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi di Kampung Sinar Resmi, Desa Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Pemilihan ini dilakukan secara sengaja (purposive), dengan alasan, antara lain: (1) kajian di lokasi penelitian ini dapat menjawab permasalahan pokok studi ini secara mendalam dan spesifik; (2) Kampung Sinar Resmi merupakan salah satu kampung yang lahan garapannya berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak; (3) berdasarkan wawancara dengan salah satu informan kunci, sudah ada warga kampung di Kampung Lebak Nangka yang ditangkap oleh Polisi Kehutanan karena dituduh sebagai perambah hutan dan penebang liar. Hal inilah yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di sana.