Dampak sosio-ekonomis dan sosio-ekologis konversi lahan pertanian: studi kasus Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor
Abstract
Konversi lahan pertanian merupakan suatu fenomena perubahan peruntukkan lahan pertanian menjadi peruntukkan lahan non pertanian. Fenomena ini terjadi seiring dengan bertambahnya tekanan penduduk dan gencarnya pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia, sehingga mengakibatkan permintaan terhadap lahan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Konversi lahan pertanian merupakan salah satu akar dari permasalahan agraria di Indonesia karena dapat menyebabkan terjadinya situasi krisis yang berdampak luas bagi sektor pertanian. Lahan sebagai sumberdaya pertanian merupakan suatu potensi yang dimanfaatkan oleh masyarakat petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tipe perubahan peruntukkan lahan pertanian ke bentuk lain pada setiap kawasan berbeda-beda tergantung dari tujuan dilakukannya konversi. Oleh karena itu, dampak yang diterima bagi setiap kawasan juga berbeda. Perubahan peruntukkan lahan pertanian ini berdampak luas terhadap aspek ekologi dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan konversi yang selanjutnya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat yang memanfaatkan lahan pertanian sebagai sumber kehidupannya.