Potensi dan permasalahan sumberdaya kelautan dan perikanan dalam kerangka kerjasama pengelolaan Teluk Tomini
Abstract
Sumberdaya perikanan dan kelautan Indonesia selama ini merupakan rezim "milik bersama" atau 'common property regimes", yaitu siapapun dapat memanfaatkannya, Pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan tersebut dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang pesat. Namun penegakan hukum dan peraturan pengelolaannya masih sangat lemah, sehingga dalam prakteknya kegiatan pemanfaatannya cenderung tidak terkcndali. Keadaan ini bila tidak segera diantisipasi, dapal menyebabkan terjadinya perebutan sumberdaya atau dikenal sebagai tragedy of common (Hardin 1970). Dalam konteks ini, maka undang-undang No. 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sangat strategis dan periling untuk didukung serto diimplementasikan secara konsisicn dan konsekuen. Pelaksanaan undang-undang ini diharapkan dapat menghindar tragedy of common sebagai akibat dari rezim open access tersebut