Pengelolaan sarang burung walet di Taman Nasional Betung Kerihun Propinsi Kalimantan Barat studi kasus di Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas Hulu, Propinsi Kalimantan Barat
Abstract
Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan yaitu sarang burung walet (Aerodramus sp.). Kegiatan pemanenan sarang burung walet telah lama dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Lokang yang berada di dalam kawasan TNBK. Terjadinya kasus pencurian menyebabkan masyarakat memanen sarang burung walet sebelum masa panen. Hal ini menyebabkan menurunnya jumlah populasi burung walet karena burung walet tidak bisa beregenerasi. Untuk mencegah hal lama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11/2000 tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pelestarian Sarang Burung Walet, dengan tujuan mengatur masa panen serta menetapkan besar retribusi izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet. Masyarakat yang mengelola sarang burung walet merasa dirugikan karena mereka harus membayar retribusi, padahal masyarakat telah mengelola sarang burung walet jauh sebelum Perda tersebut dikeluarkan. Untuk mengatasi permasalahan antara masyarakat Desa Tanjung Lokang dan pihak Pemda Kapuas Hulu, diupayakan adanya pengelolaan secara kolaboratif yang difasilitasi oleh TNBK