Nilai Ekonomi Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman Propinsi Lampung
Date
2000Author
Setiawan, Agus
Alikodra, Hadi S
Darusman, Dudung
Adiwibowo, Soeryo
Metadata
Show full item recordAbstract
Tahura WAR ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan
No. 408/Kpts-I/93 tanggal 10 Agustus 1993 tentang Perubahan Fungsi dan
Penunjukan Kawasan Hutan Lindung Gunung Betung (Register 19) seluas lebih
kurang 22.244 ha. Pengubahan fungsi hutan lindung dan penunjukan sebagai
taman hutan raya dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi dan manfaat kawasan
karena taman hutan raya memiliki dimensi fungsi yang lebih luas. Memrut Undangundang Nomor 5 tahun 1990, taman hutan raya ditetapkan untuk tujuan koleksi
tumbuhan dan/atau satwayang alami atau buatan, jenis asli dan/atau bukan asli yang
dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,
memunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Akan tetapi, penilaian
terhadap manfaat tersebut masih bersifat kualitatif dan subjektif, seolah-olah hanya
untuk kepentingan Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Pentingnya penelitian ini adalah untuk menunjukan secara objektif dan
kuantitatif bahwa sebagai kawasan konservasi Tahura WAR merupakan ekosistem
yang memberikan nilai ekonomis. Hal ini penting karena menyangkut keputusan
pengembangan pemanfaatannya bagi kepentingan peningkatan peranan ekonomi
kehutanan, baik wilayah maupun nasional.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan nilai ekonomi total Tahura
WAR yang meliputi nilai biomasa (hijauan makanan ternak dan kayu bakar), nilai
perladangan (tanaman semusim dan tanaman tahunan), nilai air (untuk kebutuhan
rumah tangga dan pertanian/sawah), dan nilai wisata.
Collections
- MF - Forestry [1610]


