Pemberdayaan masyarakat melalui program pengembangan lembaga mandiri yang mengakar di masyarakat Studi kasus Pesantren Pertanian Darul Fallah Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
Abstract
Kebijakan pembangunan yang bersifat topdown menempatkan masyarakat sebagai objek pembangunan, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan hanya bersifat searah oleh pemerintah terhadap masyarakat. Demikian halnya dengan program-program dalam pembangunan pertanian, termasuk di dalamnya peternakan, sehingga mengalami kegagalan. Kegagalan perencanaan pembangunan top-down telah digantikan dengan perencanaan buttom up. Gagasan ini memunculkan konsep pembangunan berpusat pada manusia (people centered development) dimana manusia ditempatkan dalam posisi sentral subjek pembangunan. Namun konsep perencanaan buttom up dapat mengalami kegagalan jika tidak memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga masyarakat tidak berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.