Analisis pelaknsanaan desentralisasi fiskal terhadap pemerataan kemampuan keuangan dan kinerja pembangunan daerah (studi kasus kabupaten/kota di provinsi Banten)
Abstract
Salah satu tujuan pelaksanaan desentralisasi fiskal yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 adalah untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antardaerah (mengoreksi horizontal imbalance), sehingga setiap daerah di Indonesia memiliki kemampuan keuangan yang relatif sama dalam membangun daerahnya. Koreksi horizontal imbalance tersebut dilakukan melalui pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan mekanisme DAU, daerah yang miskin akan mendapat proporsi DAU yang lebih tinggi dari daerah yang kaya. Dalam penelitian ini dianalisis dampak pelaksanaan desentralisasi fiskal terhadap pemerataan kemampuan keuangan dan kinerja pembangunan daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Pemerataan kemampuan keuangan antardaerah dianalisis dengan Indeks Williamson, sedangkan kinerja pembangunan daerah untuk bagian (1) perekonomian dianalisis dengan LQ, SSA, Entropy; (2) keuangan dianalisis dengan derajat desentralisasi dan kemandirian daerah; (3) kesejahteraan penduduk dianalisis dengan Indeks Williamson, laju pengangguran, Gini Rasio, dan Indeks Pembangunan Manusia; (4) pengaruh desentralisasi fiskal terhadap perkembangan perekonomian dan distribusi pendapatan dianalisis dengan ekonometrika – metode Panel Data.
Collections
- MT - Agriculture [3683]