Pengembangan sistem penyuluhan perikanan era desentralisasi di Indonesia
Systems development of fisheries extension on decentralize circumstance in Indonesia
Date
2009Author
Djari, Anthon Anthonny
Wisudo, Sugeng Hari
Tarumingkeng, Rudy C.
Hardjomidjojo, Hartrisari
Ginting Basita
Metadata
Show full item recordAbstract
Secara terminologi, desentralisasi diartikan sebagai penyerahan wewenang oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengacu pada pengertian tersebut tersirat harapan bahwa dalam era desentralisasi masingmasing daerah dapat memanfaatkan sumberdaya produktif secara berkelanjutan. Sebagai negara yang memiliki potensi besar di bidang perikanan dan kelautan, tidak salah jika banyak daerah yang sangat bergantung pada sektor tersebut. Permasalahannya adalah kualitas sumberdaya manusia (SDM) sebagai motor penggerak utama masih rendah kualitasnya. Salah satu cara yang dinilai efektif untuk meningkatkan kualitas SDM adalah penyuluhan. Berdasarkan pemikiran bahwa pendelegasian wewenang penyuluhan dari pemerintah pusat ke daerah dapat mempercepat akselerasi peningkatan kualitas SDM, maka penyuluhan perikanan termasuk urusan yang didesentralisasikan. Meskipun penyerahan kewenangan penyuluhan perikanan kepada pemerintah daerah (desentralisasi) di satu sisi memberikan manfaat langsung terhadap daerah namun disisi lain membawa persoalan terkait dengan institusionalisasi.
Collections
- DT - Fisheries [725]