Model Reklamasi lahan Pasca Tambang Batu Bara Berbasis Agroforestri (Studi Kasus Di Kabupaten Kutai Kartanegara Dan Kabupaten Kutai Timur)
Date
2008Author
Muchlis, Shobirin
Sitorus, Santun R.P.
Hardjomidjojo, Hartrisari
Siregar, Hermanto
Metadata
Show full item recordAbstract
Deposit batubara nasional terukur hasil eksplorasi sampai dengan Tahun 2003 sebesar 58.8 milyar ton. Pada tahun 2003 telah di ekspor sebesar 85.6 juta ton dengan perolehan devisa sebesar Rp 1.9 trilyun. Jumlah perolehan devisa tersebut adalah merupakan nilai paling tinggi dari sektor pertambangan non migas, dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke tiga dunia pengekspor batubara setelah Australia dan Afrika Selatan (DIT PM&B,2003). Kondisi ini memicu kian bertambahnya pengusaha di bidang batubara, termasuk pengusaha atau perorangan yang telah lama melakukan eksploitasi tambang batubara di luar kendali atau kontrol pemerintah. Kegiatan pengusahaan seperti disebut terakhir adalah penambangan batubara yang tidak mendapat ijin dari pemerintah atau aktifitas eksploitasi yang dilakukan tidak resmi, yang lazim disebut Penambangan Tanpa Ijin (PETI) dan tidak pernah melakukan rehabilitasi lahan setelah aktifitas penambangan selesai (Forqan.com.2005).