Analisis keragaan dan faktor berpengaruh terhadap pengembalian kredit : kasus Lumbung Pitih Nagari Sumatera Barat
Abstract
Lumbung Pitih Nagari (LPN) merupakan lembaga keuangan formal pedesaan yang tersebar di wilayah Sumatera Barat dan terbentuk secara bottom up dari sistem sosial setempat dimulai dengan terbentuknya Kelompok Simpan Pinjam (KSP) kemudian berubah menjadi Pra Lumbung Pitih Nagari (Pra LPN) hingga menjadi Lumbung Pitih Nagari (LPN). Setelah adanya kebijaksanaan deregulasi perbankan (Pakto 27) maka lembaga keuangan tersebut berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan nama BPR-LPN.