Analisa sosial ekonomi nelayan peserta program kredit massal perikanan (Studi kasus di Pusat Pendaratan Ikan Gabang dan Bondet, Kabupaten Cirebon)
Abstract
Kredit perikanan Pola Bimas diberikan kepada nelayan tradisional yang usahanya hanya sampai jalur penangkapan I, yakni dengan batas penangkapan tiga mil laut dari surut yang terjauh, dengan ukuran kapal di bawah lima gross ton. Pada pelaksanaan kredit massal perikanan Pola Bimas di seluruh Indonesia, dengan plafond senilai 62 milyar rupiah telah direalisasikan 83 persennya. Tetapi sampai tahun 1985 masih tercatat baki debet senilai 49 milyar rupiah dengan tunggakkan 56 persen dari baki debet tersebut atau senilai 27 juta rupiah.