Sikap Rasional Petani dan Konflik Pemanfaatan Lahan Pertanian di Perdesaan (Studi Kasus Desa Cibatok Satu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kecenderungan bahwa kemerataan dalam struktur agraria akan membawa suatu komunitas menuju harmoni agraria dan ketimpangan dalam struktur agraria akan memungkinkan munculnya konflik agraria (Sitorus, 2004). Struktur agraria merupakan bentukan sosial dalam hubungan sosial terkait dengan distribusi akses terhadap tanah. Distribusi akses terhadap tanah memiliki dua kemungkinan yaitu merata (kesempatan yang sama untuk menguasai tanah) atau timpang (kesempatan yang tidak sama dalam akses menguasai tanah).