Identifikasi Karakteristik Ruang Terbuka Hijau pada Kota Pulau di Indonesia (Studi Kasus Kota Batam, Kota Tarakan Dan Kota Ternate)
Abstract
Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang perencanaan tata ruang, pasal 29 menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau di daerah perkotaan sekurang-kurangnya 30% dari wilayah kota. Meskipun memiliki kualitas visual yang tinggi nilai, tetapi kota pulau juga rentan terhadap ancaman gempa bumi, tsunami, dan degradasi lingkungan karena kebutuhan pembangunan besar ruang di lahan terbatas. Karena karakter tidak stabil, maka diperlukan pengetahuan tentang karakter lanskap pada kota pulau. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penggunaan dan penutupan lahan pada masing-masing kota dengan analisis spasial, menganalisis distribusi, pola dan luasan RTH pada kota pulau serta mengidentifikasi distribusi ruang terbuka hijau ideal pada kota pulau. Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan penelitian ini adalah dimulai dari bulan April 2009 sampai dengan November 2009 yang secara umum terbagi terbagi menjadi empat tahapan yaitu persiapan, pengambilan data sekunder, analisis dan penyajian hasil. Tempat yang dipilih dalam melakukan penelitian ini adalah Kota Batam (Provinsi Kepulauan Riau), Kota Tarakan (Provinsi Kalimantan Timur) dan Kota Ternate (Provinsi Maluku Utara). Masing –masing kota dipilih berdasarkan pembagian wilayah, yaitu Kota Batam untuk wilayah Indonesia barat, Kota Tarakan untuk wilayah Indonesia tengah, dan Kota Ternate untuk wilayah Indonesia timur.
Collections
- UT - Landscape Architecture [1262]

