Analisis buangan berbahaya pertambangan emas di Gunung Pongkor (Studi kasus : Desa Cisarua, Desa Malasari, dan Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor)
Abstract
Adanya kegiatan pertambangan emas yang dilakukan oleh PT.Aneka Tambang menarik perhatian masyarakat baik yang tinggal disekitar lokasi, maupun yang berasal dari luar daerah pertambangan untuk melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin karena tergiur oleh pendapatan yang besar dari hasil emas tersebut, walaupun tidak disertai oleh pengetahuan yang cukup mengenai cara menambang dan melakukan proses pengolahan bijih emas yang sesuai dan tidak membahayakan. Kurangnya pengetahuan proses pengolahan bijih emas tersebut oleh masyarakat membuat masyarakat menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahannya. Penggunaan bahan berbahaya sebagai bahan utama dalam mengekstraksi emas, akan sangat memudahkan untuk pelepasan bahan berbahaya tersebut ke alam. Pada pertambangan emas liar tidak dapat dihindarkan akan terjadinya penyebaran bahan berbahaya ke sekitar wilayah pertambangan sehingga akhirnya akan terjadi pencemaran bahan berbahaya tersebut. Adapun beberapa masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah proses pengolahan emas yang dilakukan oleh para gurandil? 2. Berapakah jumlah bahan berbahaya yang digunakan dalam setiap proses produksinya? 3. Apa saja kerugian yang akan ditimbulkan dari dampak penggunaan bahan berbahaya tersebut?