Kandungan Logam Berat Air Raksa (Hg) dalam Air, Sedimen dan Jaringan Tubuh Ikan di Muara Way Kambas dan Way Sekampung, Lampung
Abstract
Aktivitas pertanian, perkebunan serta perindustrian yang tinggi di sekitar daerah aliran sungai dan estuaria, potensial menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Di beberapa negara, penggunaan logam berat dalam berbagai bidang industri telah menyebabkan pencemaran lingkungan. Terjadinya kasus pencemaran logam berat air raksa (Hg) di Jepang pada tahun 1953 telah menimbulkan ketakutan yang berlebihan pada masyarakat awam. Pesatnya pembangunan di kawasan pesisir Timur Lampung selama 10 tahun belakangan ini telah menimbulkan pencemaran yang ditandai dengan penyimpangan kadar COD dan BOD₆ dari batas yang dianjurkan. Untuk mengetahui kondisi selanjutnya, dilakukan penelitian di muara Way Kambas dan Way Sekampung guna mengetahui kondisi kualitas perairan terutama kandungan Hg di kedua muara sungai tersebut.