Kebebasan Bergerak Lembaga Pembina Swadaya Masyarakat
Abstract
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan dapat dikemukakan bahwa kebebasan bergerak LPSM mempunyai dua aspek, yaitu 1) kebebasan mempertahankan kemandirian organisasi 2) dan kebebasan melaksanakan kegiatan. Aspek pertama kebebasan bergerak LPSM ternyata meliputi kebebasan memilih sendiri LPSM, merekrut karyawan baru, menentukan langgam kerja, membuat perencanaan, dan memilih si penerima manfaat. Sedang kebebasan melaksanakan kegiatan ternyata mencakup hal-hal seperti kebebasan mengelola dana, menentukan jenis kegiatan, dan berkomunikasi dengan para penerima manfaat.
Collections
- MT - Human Ecology [2190]