Pengaturan Perkawinan Babi (Studi Kasus) Pada Pt. Allegrindo Nusantara Di Desa Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera-Utara
Abstract
Tujuan studi kasus ini adalah untuk mempelajari pengaturan perkawinan babi yang berkesinambungan pada peternak babi, agar peternak dapat memperkirakan berapa babi potong yang akan dijual tiap harinya atau tiap minggunya. Studi kasus ini dilakukan mulai tanggal 10 Januari sampai 10 Februari 2000 di PT. Allegrindo Nusantara di des a Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera-utara. Jumlah induk yang ada pada peternakan dalam penelitian ini ± 3000 ekor dan yang masih produktif ± 1500 ekor. Babi pejantan dalam peternakan ini ± 70 ekor. Parameter yang dapat dilihat dari studi kasus ini adalah penyapihan setiap minggnnya sebayak 7 ekor induk dan perkawinan babi induk dan disapih 100% . Perkawinan dilakukan pada minggu I hari ke-3 (10%), hari ke-4 (40%), hari ke-5 (30%), hari ke-6 (20%) setelah induk minta kawin. Basil studi kasus ini bahwa kebuntingan indllk-induk babi, data yang diperoleh dari peternak sebanyak 85% yang berhasil. Namun yang ditekankan adalah kesuburan induk babi setelah disapih dan puncak berahi yang tepat untuk induk babi dikawinkan setelah disapih