Analisis kinerja dinas pertanian kabupaten Bogor dengan konsep kartu nilai berimbang (balanced scorecard)
Abstract
Diberlakukannya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah megubah paradigma manajemen pemerintah daerah dari sistem sentralistik menjadi sistem yang desentralistik. Kondisi demikian menuntut suatu sistem manajemen strategik yang mampu menuntun manajemen dan anggota organisasi dalam menerjemahkan visi, misi, dan strategi organisasi kedalam tindakan-tindakan nyata yang terukur dan terencana dengan baik. Organisasi yang telah menerapkan manajemen strategik dalam aktivitasnya harus dapat mengukur pencapaian strateginya untuk mengetahui kinerja organisasi. Dalam rangka mengukur keberhasilan kinerja organisasi diperlukan suatu pendekatan pengukuran yang komprehensif. Pendekatan pengukuran yang dimaksud adalah pengukuran kinerja dengan konsep Kartu Nilai Berimbang (Balanced Scorecard) yang mengukur kinerja tangible assets dan intangible assets, kinerja yang bersifat intern dan kinerja yang bersifat ekstern, dan kinerja yang tercatat dan yang diharapkan. Tujuan dari penelitian jni untuk menentukan sasaran strategis dan menggambarkan peta strategi yang rei evan bagi Dinas Pertanian Kabupaten Bogor, mengembangkan pengukuran kineIja Dinas Pertanian Kabupaten Bogor dengan Balanced Scorecard dan mengukur kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Bogor dengan konsep Balanced Scorecard dan menganalisis hasilnya