Peranan Bank Indonesia dalam Mendukung Usaha Kecil Melalui Proyek Pengembangan Usaha Kecil
Abstract
Dalam rangka membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi, yang sekaligus juga merupakan upaya pemerataan kesempatan usaha dan pendapatan, selain memberikan bantuan keuangan Bank Indonesia juga memberikan bantuan teknis kepada perbankan dan usaha kecil, salah satunya melalui Proyek Pengembangan Usaha Kecil (PPUK). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana Bank Indonesia berperan dalam mengembangkan usaha kecil di Indonesia yakni dengan cara menganalisis hasil-hasil yang telah dicapai Bank Indonesia dalam Proyek Pengembangan Usaha Kecil dan bagaimana permasalahan yang dihadapi untuk meningkatkan peran Bank Indonesia dalam hal tersebut. Adapun ruang lingkup pembahasan dibatasi pada proyek-proyek PPUK yang diidentifikasi dan diimplementasikan dalam kurun waktu sejak tahun 1992 hingga Maret 1997. PPUK dibentuk sejak tahun 1978. Kegiatan PPUK yang dilakukan antara lain adalah identifikasi peluang investasi serta pelatihan bagi aparat bank dan unit pengembangan usaha kecil. Produk-produk PPUK adalah Baseline Economic Survey (BLS), Laporan Peluang Investasi (LPI), Laporan Permohonan Kredit (LPK), dan Laporan Penilaian Permohonan Kredit (LP2K). Sejak tahun 1992 hingga Maret 1997, tim konsultan PPUK telah menghasilkan 418 LPI, yang terbanyak dihasilkan pada sektor pertanian (59 persen). Sebanyak 1.253 LPK Kredit yang disusun Unit Pengembangan Usaha Kecil dengan bantuan PPUK telah diajukan dan hingga tahun 1996, 286 proyek (23 persen) diantaranya berhasil dibiayai oleh perbankan. PPUK juga telah membantu staf perbankan dalam menilai 956 permohonan kredit dalam bentuk LP2K, dan hingga tahun 1996, 387 proyek (40 persen) diantaranya telah berhasil dibiayai oleh perbankan.