Hubungan Kepadatan Lalulintas Dan Tingkat Pencemaran T i b e l (Pb) Di Dalam Darah Dan Rambut Anak-Anak Sekolah Dasar Di DKI Jakarta
Abstract
Dampak pencemaran lingkungan sebenarnya tidak semata-mata disebabkan oleh kegiatan industri dan teknologi, tetapi juga disebabkan oleh faktor lain yang menunjang kegiatan industri, yaitu faktor transportasi. Lalulintas kendaraan merupakan sumber terbesar pemapar timbel kepada manusia di daerah perkotaan. Diperkirakan jumlahnya lebih dari 90% dari seluruh emisi atmosferik. Sistem Jakarta sebagai kota metropolitan memperlihatkan gambaran spesifik pergerakan penduduk yang cukup tinggi. Pergerakan penduduk ini didukung oleh sistem transportasi. transportasi tersebut berpotensi menyumbangkan timbel sebagai bahan pencemar udara di Jakarta. Di lain pihak pertambahan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertambahan panjang jalan, sehingga menyebabkab kemacetan di Jakarta. lalulintas tersebut memperburuk kualitas udara Jakarta. Kemacetan Sumber-sumber pencemaran udara di DKI Jakarta adalah sektor transportasi (66.3%), kegiatan industri (18.9%), kegaitan rumah tangga (11.1%) dan kegiatan pembakaran sampah (3.7%). Standar baku mutu kualitas udara ambien di DKI Jakarta dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 587 Tahun 1980, untuk timbel (Pb) adalah sebesar 0.06 mg/m³ per 24 jam. Standar kualitas untuk parameter timbel yang ditetapkan oleh WHO adalah 0.001 mg/m³ (dalam satu tahun) dan 0.02 mg/m³ (24 jam). Konsentrasi rata-rata timbel di DKI Jakarta (1997) di beberapa stasiun observasi adalah antara 0.000276 sampai 0.000708 mg/m³ Penetapan baku mutu ini tidak memperhatikan perbedaan kerentanan anak terhadap bahan kimia dibandingkan dengan orang dewasa. Oleh karena itu perlu dikaji apakah kualitas udara (khususnya elemen timbel) yang berada di bawah ambang batas baku mutu tersebut benar-benar aman bagi anak-anak.


