Sistem Pemasaran Udang Galah Di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali
Abstract
Mulyana Kusumah. Sistem Pemasaran Udang Galah di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Dibimbing oleh Popong Nurhayati, Abubakar Umbari dan Sonny Koeshendrajana. Penelitian mengenai pemasaran Udang Galah di Provinsi Bali belum banyak diketahui. Melalui penelitian ini diharapkan dapat diperoleh informasi mengenai pasar Udang Galah tersebut yang dapat memberikan informasi dan kontribusi bagi perbaikan sistem usaha perikanan budidaya Udang Galah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode studi kasus. Pengambilan sampel untuk responden petani dilakukan dengan carapurposive sampling. Sedangkan pemilihan responden pedagang perantara dengan cara snowballing yaitu mengikuti pemasaran Udang Galah hasil dari informasi petani budidaya Udang Galah yang telah dipilih sebagai sampel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pemasaran Udang Galah yang meliputi spesifikasi produk yang dipasarkan, saluran pemasaran, fungsi pemasaran, struktur pasar, perilaku pasar dan marjin pemasaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis Udang Galah yang dipasarkan di Provinsi Bali terdiri dari Udang Galah dalam keadaan hidup dan dalam keadaan segar. Lembaga pemasaran Udang Galah di lokasi penelitian yang terdiri dari petani, pedagang perantara (pedagang pengumpul dan pedagang pengecer) dan konsumen membentuk tiga saluran pemasaran dengan fungsi pemasaran yang berbeda. Struktur pasar Udang Galah pada tingkat petani membentuk pasar persaingan monopolistik, pada tingkat pedagang pengumpul membentuk pasar oligopoli dan pada tingkat pedagang pengecer membentuk pasar monopolistik. Jumlah marjin dan jumlah keuntungan pemasaran yang terbesar dari ketiga saluran pemasaran diperoleh pada penjualan Udang Galah hidup (untuk setiap ukuran). Lembaga pemasaran yang memperoleh marjin pemasaran dan keuntungan yang terbesar yaitu pedagang pengumpul yang menjual Udang Galah hidup ukuran KingPrawn ke konsumen lembaga pada saluran pemasaran 3. Pedagang pengumpul dapat memperoleh marjin dan keuntungan yang besar karena langsung memasarkan ke konsumen lembaga tanpa melalui pedagang perantara lain.