Analisis Permintaan Kredit pada Industri Kecil (Kasus Jawa Barat dan Jawa Timur)
Abstract
Dalam mengantisipasi proses transformasi structural. Pemerintah antara lain menggalakan industrialisasi pedesaan (IP). Pengembangan industry (kecil) tentunya harus mendapat dukungan dana mengingat keterbatasan modal yang dimiliki. Untuk itu pemerintah melakukan deregulasi di bidang moneter dan perbankan. Kebijaksanaan deregulasi dimulai tahun 1983 yang ditinjaklanjuti dengan beberapa kebijaksanaan. Kebijaksanaan yang langsung ditujukan kepada usaha kecil antara lain yaitu Pakjan 1990 yang mengharuskan bank (pemerintah dan swasta) menyalurkan 20 persen dari total portofolio kredit pada usaha kecil.
Collections
- MT - Agriculture [3781]