Analisis jender dalam kelembagaan penyuluhan pertanian (Kasus balai lnformasi dan penyuluhan pertanian Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang, Propinsi Jawa Barat)
Abstract
Kehadiran SKB Mendagri-Mentan No. 54 Tahun 1996 dan No. 301/Kpts/L.P. 120/4/96 merupakan suatu perubahan besar terhadap kelembagaan penyuluhan pertanian. Dengan adanya kelembagaan baru penyuluhan pertanian maka perlu ditelaah kinerja BIPP termasuk di dalamnya BPP dengan menggunakan analisis jender. Masalah jender dalam kelembagaan penyuluhan menjadi penting mengingat pembangunan pertanian paradigma latila yang bias jender kurang menghasilkan pertanian yang berkelanjutan. Sehubungan itu akan dilihat bagaimanapembagian kerja (kualitatif), curahan waktu (kuantitatif) serta beban kerja dalam kegiatan produktif ? Sejauh mana akses dan kontrol dalam pengambilan kepututusan yang berkenaan dengan kegiatan produktif? Bagaimana sumberdaya pribadi dari keluarga mempengaruhi profil aktifitas, akses dan kontrol penyuluh pria dan wanita dalam kegiatan produktif ?