Pengembangan Kegiatan Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) di PT. Ratah Timber, Kalimantan Timur.
Abstract
Masyarakat di dalam dan di sekitar hutan luar Pulau Jawa umumnya menghadapi masalah kemiskinan dengan pertanian sebagai basis ekonominya. Pola usahataninya masih bersifat ekstensifikasi dan cenderung subsisten, tingkat kesehatan belum memadai serta sarana dan prasarana yang masih terbatas. Hal ini menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat desa yang berada di dalam atau sekitar hutan tersebut. Memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat yang tinggal di dalam dan sekitar areal kerja IUPHHK-HA, dan kemampuan yang dimiliki pemegang IUPHHK-HA, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 523/Kpts-II/1997 telah mewajibkan kepada pemegang IUPHHK-HA untuk lebih peduli terhadap upaya-upaya pembinaan masyarakat tradisional yang berada di dalam dan di sekitar areal kerja IUPHHKHA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Kebijaksanaan ini dikenal dengan Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH).
Collections
- UT - Forest Management [3075]