Analisis Pengimplementasian Corporate Social Responsibility oleh PT Antam Tbk UBPE Pongkor dalam Pengembangan Komunitas (Studi Kasus: Kampung Bantar Karet, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat)
Abstract
Pasal 74 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseron Terbatas, tercantum bahwa sebuah perusahaan berkewajiban melaksanakan Corporate Sosial Responsibility (CSR). Pasal tersebut menyebutkan bahwa “perseroan yang menjalankan kegiatan/usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan Sumber Daya Alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya” (Susanto, 2007). Corporate Social Responsibility merupakan suatu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat atau wilayah sekitar yang terkena dampak dari aktivitas perusahaan, baik dampak langsung maupun dampak tidak langsung. PT Antam Tbk UBPE Pongkor telah menerapkan CSR dalam kegiatan bisnis-nya. Implementasi CSR yang dilakukan oleh perusahaan perlu ditinjau agar dapat dilakukan penyempuranan kelak jika terdapat kelemahan-kelamahan. Penelitian ini ingin melihat aspek pengembangan masyarakat yang dilakukan PT Antam Tbk UBPE Pongkor melalui program-program CSR-nya. Penelitian ini penting dan memberikan manfaat, dimana dengan makin derasnya gaung CSR maka kepedulian perusahaan dan pemerintah dalam mengembangkan dan memberdayakan masyarakat menuju taraf hidup yang lebih baik menjadi semakin tinggi.