Pengelolaan Panangkaran Rusa Timor (Cervus timorensis de Blainville) di Rnaca Upas KPH Bandung Selatan PT. Perhutani Unit III Jawa Barat
Abstract
Berdasarkan Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konsemasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, rnsa timor (Cervus timarensis) termasnk jenis satwaliar yang dilindungi. Adanya perburuan liar dan pembukaan wilayah hutan untuk pemukiman, perkebunan dan pengusahaan hutan menyebabkan populasi spesies rnsa ini di habitat alaminya terus mengalami penurunan. Kegiatan konservasi seperti penangkaran secara ex-situ perlu dilakukan untuk mempertahankan kelestarian spesies rnsa tersebut. Rusa memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi seperti pemanfaatan daging, velvet, kulit, rekreasi alam dan sangat potensial untuk dijadiian objek dalam rekreasi berburu. Menurut Suita & Abdullah (2001), permintaan daging wsa untuk masa yang akan datang akan meningkat. Disamping itu, rnsa termasuk salah satu jenis satwaliar yang relatif mudah untuk ditangkarkan karena secara biologis rnsa mempnnyai adaptasi yang baik pada lingkungan baru, mudah dipelihara, mudah bereproduksi dan perturnbuhan badan yang cepat. Secara mum aspek-aspek pengelolaan yang perlu diperhatikan dalam suatu usaha penangkaran adalah: persiapan bibit, habitat, pakan, perkandangan, reproduksi, pemeliharaan kesehatan dan penyakit, administrasi pencatatan (recording), fasilitas yang digunakan serta organisasi dan ketenagakerjaan.