Analisis Struktur-Perilaku-Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
Abstract
Kemampuan bank umum syariah untuk mempertahankan kinerjanya dibandingkan dengan bank konvensional selama krisis ekonomi telah menyadarkan sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya umat Islam di Indonesia untuk mulai mempertimbangkan investasi mereka pada industri perbankan syariah nasional. Perkembangan bank syariah menjadi sangat pesat, terlebih lagi setelah dikeluarkannya fatwa bunga haram oleh MLTI pada bulan Desember 2003. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga, pembiayaan yang diberikan, asset yang dimilikinya serta jumlah kantor yang semakin bertambah. Pada masa yang akan datang, bank umum syariah serta perangkat industri perbankan syariah lainnya seperti Bank Perkreditan Rakyat Syariah, unit usaha syariah, asuransi syariah, dan sebagainya diharapkan dapat menjadi motor perekonomian dengan menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan dengan efektif.