Pemeliharaan Lanskap Kawasan Lagoon di Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Bali
Abstract
Kawasan Pariwisata Nusa Dua (KPND) merupakan kawasan pariwisata yang terletak di selatan Pulau Bali. Sebagai pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua dibentuk Bali Tourism Development Corporation (BTDC) atau PT. (Persero) Pengembangan Pariwisata Bali dibentuk berdasarkan KEPPRES tanggal 11 November 1973 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2711973. Lagoon merupakan fasilitas di KPND yang berfungsi untuk mengolah limbah cair menjadi air irigasi. Fasilitas lagoon mensuplai air irigasi yang diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan lanskap di KPND. Pengoperasian pengolahan limbah dan pemenuhan kebutuhan air irigasi untuk hotel-hotel dan usaha-usaha pariwisata di KPND ditangani oleh Unit Pengelola Air (UPA).
Collections
- UT - Landscape Architecture [1258]