Meningkatkan Martabat Petani Buruh
Abstract
Tulisan ini mengulas hasil Seminar "Peningkatan Martabat Petani Buruh" tahun 1979 yang menyoroti nasib golongan paling marjinal di pedesaan Indonesia. Sajogyo mendefinisikan "petani buruh" sebagai petani gurem (penguasaan tanah <0,5 ha) dan buruh tani tak bertanah yang hidup dalam kemiskinan. Berdasarkan data SUSENAS 1976, terdapat sekitar 6,2 juta rumahtangga miskin di pedesaan Indonesia yang masuk kategori ini, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa (76% rumahtangga pedesaan).
Isu utama yang dibahas adalah kegagalan kebijakan pembangunan yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi namun belum menjangkau lapisan bawah desa. Sajogyo menunjukkan adanya polarisasi di mana petani lapisan atas menikmati "jalur cepat" (high road) melalui kredit Bimas, sementara petani buruh terjebak di "jalur lambat" (low road) dengan produktivitas rendah dan ketergantungan pada patron. Tulisan ini menyimpulkan bahwa perbaikan martabat mereka memerlukan pembaruan kelembagaan dan reposisi peran partisipasi masyarakat.
Collections
- Sajogyo [84]

