Pengelolaan Kebun Campuran Dan Hutan Pada Masyarakat Kampung Adat Kuta Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis Jawa Barat
Abstract
PemantJ.atan hutan tropis uotuk kesejahteraan oleh masyarakat yang tinggaJ di sekitar lingkungan hula" sesungguhnya tclah terjadi sejak lama. Kenyataan bahwa sistem pengelolaan hutan secara tradisiol131 iebih mcmpertimbangkan dan memperhatikan kelestarian hutan. Akan tClapi keberadaan ma~yarakat sekitar hutan yang mengelola hulan secara tradisional patu! diperhatikan karena semakin besamya tekaDan dan pengaruh luar terhadap masyarakat sekitar hutan dapal berdampak pad:: punahnya pengclahuan ash (indigenous knowledge) masyarakat tcrsebut akan pengelolaan hUBn secara tradisional. Kebun campuran merupakan salah saw bentuk pola penggunaan lahan dengan siSlem !!groforestri yang dapat memberikan berbagai macam manfaat baik bagi lingkungan maul'un masyarakat itu sendiri. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengelolaan kebun campuran yang dilakukan masyarakat Kula dan konlribusinya terhadap pendapatan total petani. serta untuk mengetahui sistem pengelolaan hutan oleh masyarakat Kampung Kuta. Kegiatan pengeloluan kebun campuran yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Kuta adalah mulai dari pengadaan bibit., pengolahan tanah. penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan hasil dan pemasaran. Pengadaan bibit tidak dilah."Ukan secara khusus, tanaman aren dan kelapa yang ada di kebun campuran tumbuh secara a1ami dari biji yang tumbuh. Untuk tanaman sengoR. bibit berasal dari bantuan Dinas Kehutanan Ciamis dan membeli. Penanaman dilakukan untuk memperkaya jenis tanaman pada lahan kebun campuran. Beragamnya tanaman menciptakan lapisan tajuk multistrata yang bermanfaat untuk mengurangi erosi tanah dan berperan dalam siklus nutrisi. Pemeliharaan tanaman yang biasa dilakukan adalah pendangiran. Pemupukan jarang dilakukan, han) 3. dilakukan pada saat penanaman. Penjarangan dilakukall terhadap tanaman yang terlalu rapat dan pertumbuhannya kurang bailc Pemberantasan harna dan penyakit belum dilakukan. Pemanenan pohon aren hanya dilakukan terhadap buah dan air niranya. Sengon dipanen setelah berumur lebih dari 5 tahun atau dengan diameter lebih dari 25 em dan tinggi sekitar I o~ 15 m. Pengolahan hUsil tanaman buah tidak dilakubr, l!mumnya dijual langsung setelah dipanen. Untuk sengon tidak dilakukan pengolahan oleh petani karena dijuaJ dengan sistem pohon berdiri. Sedangkan air nira diolah menjadi gula aren. Pemasaran gula aren dilakukan ke Pasar Raneah dan Pasar Banjar dengan harga Rp 70001bungkus. Sengon dijual dengan sistem pohon berdiri dengan harga antara Rp 150.000~Rp 200.000 per pohon tergantung dari ukuran pohOil. Pendapatan rata-rata per tahun dari kebun campuran terbesar ada pada strata 1 yaitu Rp 4.763.000, diikuti strata II sebesar Rp 3.394.667 dan strata III Rp 2.713.833. Sedangkan pendapatan per hcktarc per tahun kebun campuran tcrbesar justru ada pada strata 111 yaitu Rp 16.223.117 diikuti strata II Rp 9.090.895 dan strata III yailu Rp 6.274.198. Gula aren merupakan komoditi yang memberikan kontribusi lerbesar terhadap pendapatan rata-rata kcbun campuran yailu sebesar 49,30%. Sedangkan sengon hanya memberikan kontribusi scbesar 10.39%. Sccara kescluruhan pendapatan kebun campuran memberikan kontribusi terhadap pcndapatan total petani sebesar Rp 3.623.833/tahun atau 64,85% diikUli usahtani sawah sebesar Rp .5S7.944/lahun atau 26,15% dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 533.333/1ahun (9.00%). Konsumsi rumahtangga petani terbesar adalah untuk konsumsi pangan yaitu 74,14% scdangkan non pangan sebesar 25,96%. Konsumsi pangan terbesar adalah untUk lauk-pauk yailu 28% scdangkan untuk konsumsi non pangan terbesar adalah sekolah yaitu sekitar 15%. Pemanfaatan hUlan secara langsung (tangible) dalam hal ini kayu m .. upun non kayu tidak pemah dilakukan oleh masyarakat Kampung Kuta karena bertentangan dengan adat. Dimana pada peraturan adatnya, masyarakat Kampung Kuta tidak diperbolehkan untuk menggallggu flora dan fauna serta segala isinya di dalam Hutan Keramat. Tanu atau pamali merupakan sUatu bentuk pengamanan terhadap kelestarian Hutan Keramat dari gangguan manusia, baik dari masyaralcat Kampung Kuta maupun dati luar wilayah Kampung Kuta. Kepercayaan masyarakat Kampung Kula terhadap rabet (tempat keramat) masih sangat kuat dan sarna kentalnya dengan kepercayaan mereka terhadap makhluk gaib. Mereka beranggapan bahwa pelanggaran tehadap tabu atau pamaJi dapat menyebabkan terjadinya musibah yang bukan saj melanda pelaku pelanggar tetapi juga mengenai seluruh penduduk kampung. Oleh karena itu, mereka berusaha untuk mentaati dan menjaga aturan adat inL Produktivitas kebun campuran pada masyarakat Kampung Kuta terbuk.i dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehingga tidak perlu mengganggu keutuhan dan kelestarian ekosistem Hutan Keramat.
Collections
- UT - Forest Management [3070]