Studi Ev Aluasi Kebijakan Program Sosial Dan Pengelolaan Rutan Di Ja Wa Oler Perrut Ani
Abstract
Hutan di Indonesia merupakan swnberdaya alam dan lingkungan hidup yang mempunyai peranan penting bagi bangsa Indonesia. Dalam pengelolaan hutan di Indonesia sejak awai telah jelas komitmennya untuk mengelola hutan secara lestari. Kriteria dan indikator untuk pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management, SFM) sebagaimana diatur dalam pedornan lITO terdiri dari; pemantauan dan keamanan kawasan, kelestarian produksi, kelestarian ekologi, kelestarian manfaat sosial dan budaya serta institusi. Pada indikator tentang manfaat sosial dan budaya untuk menuju SFM prasyarat penting yang harns dipertimbangkan adalah memelihara dan mengembangkan kelembagaan masyarakat dan menumbuhkan perm serta masyarakat untuk turut memanfaatkan, menjaga, dan melestarikan hutan. Begitu pula dengan sistem pengelolaan hutan di Jawa yang mempunyai kedudukan unik dan khas karena memiliki peljalanan yang cukup panjang dengan tingkat kependudukan yang sangat tinggi sehingga mernberiakan kontribusi terhadap dinamika pola-poia pengembanga hutan oleh Perhutani. Sesuai dengan visi Pedtutani yaitu pegelolaan sumberdaya hutan sebagai ekosistem di pulau Jawa secaara adil, efisien, dan profesional guna menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat, dan misi Perhutani berupaya melaksanakan amanah pengelolaan sumberdaya hutan di pulau Jawa untuk dapat mernenuhi maksud dan tujuan pendirian perusahaan. Berdasarkan visi dan misi tersebut maka Perhutani diharapkan dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan ekosistem hutan di pulau Jawa secara lestari. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan Perhutani yang berkaitan dengan aspek sosial dan mengevaluasi implementasi kebijakan Perhutani yang berkaitan dengan aspek sosial. Pengambilan data dalam penelitian ini difokuskan pada obyek manajemen Perhutani dan pengambilan data berlokasi di Kantor Pusat Perhutani Jakarta. Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan September - November 2002. Jenis data yang dikumpulkan adaIah data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pusat Perhutani yang terdiri dari SK Perhutani yang berkaitan dengan aspek sosial, publikasi tentang data statistik. implementasi kegiatan kehutanan yang berkaitan dengan aspek sosial tentang jenis program/kegiatan kehutanan pada program sosial, tahun pelaksanaan, luas areal, serta jumlah bantuan sarana dan prasarana oleh Perhutani dan hasil penelitian yang pernah dilakukan berdasarkan studi literatur. Metode analisis kebijakan dilakukan berdasarkan Cantent Analysis, Trend Analysis Hyarchy Policy Analysis dan analisis tabulasi data. Kegiatan Perum Perhutani pada awalnya difokuskan pada peningkatan produksi kehutanan yang disesuaikan dengan kepentingan pembangunan industri di dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan pendapatan, kepentingan penjagaan kelestarian sumber kekayaan alam, serta pengelolaannya (DepHut, 1986). Selanjutnya, Perum. Perhutani sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan PP No 53/1999 yang mengelola hutan negara di Pulau Jawa, mengemban tugas sebagai Agent Of Development, Profit Oriented, fungsi sosiai dan lingk.ungannya. Kebijakan pengelolaan sumberdaya hutan sebagai soatu ekosistem di Pulau Jawa oleh Perum Perhutani pelaksanaannya selalu berdasarkan kepada Resource Based Management yaitu memperhatikan karakteristik sumberdaya hutan di Pulau lawa berikut masyarakat yang hidup berinteraksi dengan kawasan hutan dan Community Based M01Ulgement yaitu pengelolaan hutan yang mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar hutan secara partisipatif dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Dalam melaksanakan program-program sosialnya Perhutani mengeluarkan kebijakan yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) tentang kegiatan kehutanan yang melibatkan masyarakat desa hutan. Dari hasil data yang diperoleh maka SK-SK tersebut dianalisrs berdasarkan Struktumya (Hyrarchy Analysis), Substansinya (Content Analysis), dan berdasarkan perkembangannya (Trend Analysis). Kebijakan Perhutani pada program sosial berdasarkan strukturnya terdiri dari Pedoman Umurn, Pedoman Pelaksanaan, Petunjuk Pelaksanaan, Pedoman Pembinaan dan Pedoman Kegiatan. Dari seluruh Pedoman tersebut ditetapkan oleh Dircksi dan dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK). Pada Pedoman Drown menjelaskan secara garis besar tentang program yang akan dilaksanakan. selanjutnya tentang cara atau langkah-Iangkah apa saja yang akan dilakukan di lapangan diatur secara rinci ke dalam Pedoman Pelaksanaan dan Petunjuk Pelaksanaan sedangkan langkah-langkah pembinaan dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan kehutanan yang melibatkan masyarakat desa hutan diatur ke dalam Pedoman Pembinaan dan Pedoman Kegiatan. Pedoman tersebut di atas ditetapkan pada tingkat Dircksi sedangkan tingkatan di bawahnya hanya melaksanakan tentang apa yang telah diatur dalam Pedoman tersebut. Hal demikian menggambarkan bahwa kebijakan Perhutani tetap berpusat kepada keputusan Direksi dan pelaksanaan kegiatan sudah direncanakan sesuai dengan pola pikir Direksi dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat desa hutan. Berdasarkan hal tersebut maka sering teljadi ketidakselarasan antara kebutuhan masyarakat dengan Pedoman yang mengatwnya. karena kondisi dari masyarakat pulau Jawa yang begitu beranekaragam baik lingkungan, iklim, topografi dan lainnya. Substansi kebijakan kegiatan kehutanan pada program sosial yang dilakukan Perhutani terdiri dari kegiatan di dalam dan di luar kawasan hutan, berdasarkan analisis substansi kebijakan menunjukkan bahwa kebijakan Perhutani masih berorientasi kepada kepentingan Perhutani dalam pelaksanaan kegiatannya, hal demikian ditunjukkan pada isi dari SK-SK yang menitikberatkan kepada tujuannya dalam rangka peningkatan keamanan butan dan keikutsertaan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pengelolaan hutan. Pembentukkan KTH, kegiatan agroforestty, tumpangsari insus, PPws, penyuluhan program dan pembioaan Uskop hanya ditujukan untuk. meningkatkan peran serta masyarakat dalam mensukseskan kegiatan pengelolaan hutan oleh Perhutani. Perkembangan kebijakan Perhutani pada program sosial mulai dari kegiatan perhutanan sosial hingga pengelolaan butan bersama masyarakat telah mengalami perkembangan baik substansinya maupun tahun penerbitannya, dan dari kebijakan tersebut ada yang mengalami revisi namun hasil revisi tersebut tidak menunjukkan perbedaan pada substansinya tetapi hanya menambahkan pasal-pasal dan memperluas apa yang belum diatur pada SK sebeJumnya. lmplementasi program sosial dibagi ke dalam dua bagian yaitu kegiatan di dalam dan di luar kawasan hutan. Implementasi kebijakan Perhutani pada kegiatan kehutanan program sosial ada yang dilaksanakan mulai tahun 1974 hingga sekarang, dan ada yang sudah tidak dilaksanakan pada tahun 2000-an, hal ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tidak selalu kontinyu dalam pelaksanaannya karena disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat namun bantuan yang diberikan Perhutani sering tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada saat itu karena sudah ditetapkan oleh Direksi atau dapat disebut Top down. Perubahan kebijakan tidak merubah implementasi kebijakan, berarti hanya terjadi perubahan pada aturannya saja tetapi dalam pelaksanaannya masih sarna atau melanjutkan dari kegiatan kehutanan sehelumnya. Misalnya pelaksanaan agroforestry, tumpangsari masih dilaksanakan hingga sekarang, walaupun kebijakan Perhutani sudah mengalami perubahan secara substansi namun implementasinya masih Sarna di lapangan. Bantuan yang diberikan Perhutani tidak. semuanya bersifat sosial, tetapi ada yang herupa pinjaman modal saja dan masyarakat desa hutan yang menerima bantuan tersebut wajib mengembalikannya sesuai peraturan yang ada. lmplementasi kebijakan Perhutani seperti tersebut di atas dapat berpengaruh terhadap keamanan hutan misalnya mencegah penggembalaan liar, perencekaan, dan lainnya yang dilakukan oleh para masyarakat desa hutan. Dampak positif dari implementasi kebijakan Perhutani tersebut adalah dapat meningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyerapan tenaga kerja dan pengembangan usaha mandiri, bila masyarakat sudah dapat mengembangkan usahanya ~ara mandiri maka bantuan yang diberikan Perhutani kuantitasnya akan dikurangi, namun pembinaan dan pelatihan masih dilakukan oleh Perhutani.
Collections
- UT - Forest Management [3062]