Kajian Penerapan Strategi Investasi Aktif Di Pasar Modal Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai penerapan
strategi investasi aktif dalam menghadapi perubahan siklus bisnis yang terjadi
pada pasar modal Indonesia. Penerapan strategi investasi dalam penelitian ini
didasarkan pada beberapa asumsi perubahan alokasi aset. Asumsi ini mengacu
pada perubahan yang terjadi pada variabel makroekonomi yang digunakan sebagai
indikator siklus bisnis. Indikator siklus bisnis yang digunakan dalam penelitian ini
adalah variabel BI rate. Analisis variabel indikator menggunakan Hamilton Filter
menunjukkan bahwa variabel BI rate memiliki durasi 1.75 tahun/siklus.
Strategi simple rotation menggunakan aset IHSG dan obligasi sebagai
komponen pembentuk portfolio, sedangkan sector rotation menggunakan aset
indek sektoral sebagai komponen pembentuk portfolio. Penentuan porsi aset di
dasarkan pada kondisi siklus bisnis yang dihadapi menggunakan pendekatan
model Markowitz dan bantuan Ms. Excel Solver. Komposisi aset pada kondisi
trough dalam simple rotation yaitu 98.36% IHSG dan 1.64% Obligasi, sedangkan
sector rotation 17.79% JKAGRI, 50.40% JKCONS dan 31.81% JKFINA.
Komposisi aset pada kondisi peak dalam simple rotation yaitu 69.65% IHSG dan
30.35% Obligasi, sedangkan sector rotation 0.45% JKAGRI, 57.71% JKCONS,
38.59% JKINFA dan 3.25% JKTRAD.
Analisis kinerja portfolio dilakukan untuk mengetahui return yang
dihasilkan dari penerapan prosedur strategi investasi aktif di dalam penelitian
menggunakan Jensen’s Alpha, Treynor Measure dan Sharpe Ratio. Selanjutnya,
dilakukan perbandingan kinerja portfolio aktif dan pasif dengan Graham-Harvey
Measure. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi simple rotation
menghasilkan kinerja optimal dengan nilai sharpe ratio sebesar 27.98% pada
penggunaan variabel kurs sebagai indikator perpindahan alokasi aset dengan
tindakan perubahan alokasi aset dilakukan pada perubahan pertumbuhan (growth
rate) ± 1%. Strategi sector rotation menghasilkan kinerja optimal dengan nilai
sharpe ratio sebesar 23.55% pada penggunaan variabel inflasi sebagai indikator
perpindahan alokasi aset dengan tindakan perubahan alokasi aset dilakukan pada
perubahan pertumbuhan (growth rate) ± 2%.
Collections
- MT - Business [4087]
