Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Properti Yang Terdaftar Di Bei Sebelum dan Sesudah Kebijakan Loan To Value
View/ Open
Date
2019Author
Prima, Ghaniy Ridha
Siregar, Hermanto
Syarifuddin, Ferry
Metadata
Show full item recordAbstract
Pertumbuhan penjualan properti atau residensial masih menunjukkan
perlambatan secara kuartalan. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun
pertumbuhan nilai properti dipersepsikan akan meningkat namun ada beberapa
faktor yang menyebabkan masyarakat masih berhati-hati dalam membeli
properti. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tersebut, Bank
Indonesia selaku regulator menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.
17/10/PBI/2015 yang mulai berlaku per 18 Juni 2015. Tujuan dari penerbitan
aturan ini adalah untuk menarik minat masyarakat untuk mengambil pinjaman
KPR maupun sebaliknya. Akan tetapi, jika menilik data yang dirilis oleh
Departemen kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, didapatkan hasil jika
tingkat kredit malah mengalami penurunan. Salah satu faktor penyebabnya
adalah karena memang keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang
menurun. Hal ini dapat dilihat pada kuartal I tahun 2016 pertumbuhan kredit
pada sektor properti diketahui melambat. Hal ini menjadi indikasi jika kebijakan
yang dimaksudkan untuk melonggarkan LTV belum cukup mampu untuk
mendorong peningkatan kinerja sektor properti, khususnya dalam hal ini adalah
perumahan
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data
sekunder. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan triwulanan
perusahaan properti yang terdaftar di BEI serta studi kepustakaan dengan
mempelajari dan menelaah berbagai literatur yang berhubungan dengan
penelitian. Untuk analisis kuantitatif digunakan data sekunder laporan keuangan
perusahaan periode tahun 2013-2017. Langkah-langkah pengolahan dan analisis
data yang dilakukan dalam penelitian adalah dengan melakukan analisis kinerja
keuangan perusahaan properti yang terdaftar di IDX sebelum dan sesudah
kebijakan LTV. Kemudian menghitung rasio-rasio keuangan 2 tahun sebelum
dan 2 tahun sesudah diterbitkannya kebijakan LTV yaitu : Current Ratio, Quick
Ratio, Cash Ratio, Net Profit Margin, ROA, ROE, DAR, dan DER. Setelah
menghitung rasio-rasio keuangan tersebut maka selanjutnya menentukan nilai
tengah (mean) dan ragam (variance) dari masing-masing variabel. Setelah hal
tersebut dilakukan maka kita dapat menilai tren kinerja keuangan perusahaan
properti sebelum maupun sesudah diterapkannya kebijakan LTV dengan
menggunakan model uji t-berpasangan.
Hasil hipotesis dari uji paired samples test menunjukkan jika kinerja
keuangan antara sebelum dan sesudah penerapan LTV memiliki perbedaan
signifikan yaitu pada current asset, return on asset, return on equity dan debt
to asset ratio yang memiliki perbedaan signifikan antara sebelum dan sesudah
kebijakan LTV yang berarti menunjukkan hipotesis (H1a), (H1e), (H1f) dan
(H1g) diterima. Sedangkan quick ratio, cash ratio, net profit margin dan debt to
equity ratio tidak memiliki perbedaan yang signifikan baik sebelum maupun
sesudah penerapan LTV. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan LTV belum
meningkatkan kinerja perusahaan properti dan secara komprehensif.
Collections
- MT - Business [4068]
