Analisis Non Performing Financing Pada Tiga Bank Syariah Nasional Segmen Mikro dan Secara Umum
View/ Open
Date
2019Author
Kuswahariani, Wulandari
Siregar, Hermanto
Syarifuddin, Ferry
Metadata
Show full item recordAbstract
Bank merupakan badan usaha yang berperan menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam
bentuk kredit.Berdasarkan kegiatan usahanya, bank dibagi menjadi dua yaitu bank
umum konvensional dan bank umum syariah. Sebagaimana fungsi bank sebagai
penghimpun dan penyalur dana dari masyarakat, sebagian besar aktivitas bank di
Indonesia masih didominasi oleh penyaluran kredit atau pembiayaan dalam
menghasilkan keuntungan.
Dalam penyaluran pembiayaan, tidak terlepas dari unsur risiko, salah
satunya risiko pembiayaan macet. Risiko pembiayaan macet pada bank syariah
dicerminkan oleh rasio Non Performing Financing (NPF). Semakin tinggi rasio
NPF suatu bank maka semakin besar juga tingkat risiko pembiayaan bermasalah
yang ditanggung oleh pihak bank. Berdasarkan penjelasan di atas, maka perlu
dianalisis lebih dalam terkait faktor yang memengaruhi NPF baik secara umum
maupun pada segmentasi mikro.
Penelitian menggunakan data dari 3 bank umum syariah yaitu Bank
Mandiri Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah dan Bank Negara Indonesia
Syariah. Data yang akan diambil merupakan data triwulan laporan keuangan tiap
bank syariah tersebut mulai dari periode 2011 hingga periode 2017. Pengujian
dalam penelitian ini dilakukan dengan pengujian data panel. Setelah dilakukan
penanganan terhadap asumsi-asumsi klasik, maka diperoleh model terbaik dengan
Fixed Effect Model (FEM).
Berdasarkan hasil analisis perbandingan NPF bank syariah nasional
periode tahun 2011 sampai 2017 menunjukkan bahwa nilai NPF cenderung
mengalami peningkatan, dengan rata-rata NPF secara umum sebesar 3.82%.
Sedangkan rata-rata NPF pada segmentasi mikro melebihi batas nilai NPF yang
telah ditetapkan dengan nilai 5.45%. Faktor yang berpengaruh signifikan
terhadap NPF secara umum yaitu financing to deposit ratio (FDR), net operating
margin (NOM) dan return to equity (ROE). Ketiga variabel tersebut memiliki
pengaruh negatif terhadap NPF. Kenaikan nilai FDR, NOM dan ROE akan
menyebabkan pembiayaan bermasalah menurun. Pada segmentasi mikro, yang
berpengaruh signifikan terhadap NPF yaitu capital adequacy ratio (CAR), net
operating margin (NOM), return to assets (ROA), BOPO, dan GDP. Variabel
ROA, CAR dan BOPO memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap NPF
segmen mikro. Peningkatan nilai ROA, CAR, dan BOPO akan menyebabkan
pembiayaan bermasalah pada segmentasi mikro semakin bertambah. Sedangkan
variabel NOM dan GDP memiliki pengaruh negatif dan signifikan. Sehingga
kenaikan nilai NOM dan GDP akan menurunkan persentase pembiayaan
bermasalah pada segmen mikro.
Collections
- MT - Business [4068]
