Analisis Kelayakan Usaha Serbuk Karet Alam Teraktivasi (Skat) Untuk Aspal Karet (Studi Kasus Pt Bintang Djaja)
View/ Open
Date
2018Author
Ibrahim, Daniel
Rifin, Amzul
Djohar, Setiadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Untuk memenuhi kebutuhan aspal yang berkualitas tinggi serta
meningkatkan penyerapan karet alam di dalam negeri, pemerintah Indonesia
sebagai konsumen utama aspal di Indonesia mulai mencanangkan program
pengaspalan yang menggunakan bahan dengan campuran karet padat atau Serbuk
Karet Alam Teraktivasi (SKAT) untuk aspal karet, hal tersebut merupakan
peluang bagi perusahaan yang bergerak di bidang aspal.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis lokasi potensial untuk
pendirian pabrik SKAT, menganalisis aspek non finansial antara lain pasar, teknis,
organisasi, lingkungan, risiko sosial dan kebijakan pemerintah pada industri
SKAT serta menganalisis kelayakan finansial industri SKAT. Lokasi terbaik
untuk mendirikan pabrik SKAT bagi PT. Bintang Djaja dari empat lokasi pilihan
Palembang, Semarang, Cikampek dan Sidoarjo adalah Semarang, sesuai
perhitungan dengan metode AHP yang memberikan bobot 0,382 untuk kota
Semarang.
Pasar produk SKAT cukup prospektif, apabila pabrik terletak di Semarang.
Peluang pasar berupa jalan nasional dan jalan daerah masing-masing sepanjang
5.611 km dan 109.075 km. Kapasitas terpasang sebesar 15.000 ton SKAT akan
mampu melayani sebesar 10% dari pasar tersebut setiap tahunnya, dengan
kebutuhan tenaga kerja sebanyak 185 orang. Pabrik SKAT sangat ramah
lingkungan karena tidak menghasilkan limbah, akan tetapi mampu mengolah
limbah ban bekas dalam bentuk GTR. Apabila PT. Bintang Djaja melakukan
produksi SKAT sesuai dengan kapasitas terpasang, maka total potensi pendapatan
petani karet dapat meningkat menjadi Rp. 3.195.000.000,- per tahun. Resiko
pendirian pabrik SKAT bagi PT, Bintang Djaja adalah adanya kemungkingan
muncul produk pesaing yaitu RAR maupun aspal karet berbasis latex, fluktuasi
harga bahan baku serta berkurangnya permintaan aspal modifikasi starbit.
Keadaan tersebut dapat terwujud apabila dilakukan intervensi pemerintah berupa
kebijakan yang mewajibkan untuk menggunakan SKAT dalam proyek
infrastruktur jalan.
Kelayakan secara finansial pendirian pabrik SKAT dengan nilai investasi
Rp. 47,2 milyar dan modal kerja tahun pertama sebesar Rp. 19,9 milyar
menggunakan tiga alternatif pembiayaan yaitu 100 % modal sendiri, 50 % modal
bank dan 80 % modal bank, dihasilkan NPV masing-masing 83,9 milyar, 59,9
milyar dan 45,6 milyar, dan IRR 36,2 %, 27,9 % dan 23,5 % serta payback period
3 tahun 4 bulan, 4 tahun 2 bulan dan 4 tahun 11 bulan sehingga pembangunan
pabrik dengan menggunakan tiga alternatif pembiayaan tersebut layak secara
finansial. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas, Semakin besar modal sendiri
maka pembelian bahan baku atau penurunan harga jual SKAT semakin fleksibel.
Collections
- MT - Business [4062]
