Strategi Peningkatan Nilai Tambah Perdagangan Kayu Di Indonesia
View/ Open
Date
2018Author
Lantera, Kara Gus
Nurrochmat, Dodik Ridho
Bakhtiar, Toni
Metadata
Show full item recordAbstract
Hutan berkontribusi besar dalam pembangunan nasional dan memberikan
manfaat nyata bagi bangsa Indonesia. Manfaat tersebut antara lain adalah manfaat
lingkungan, ekonomi dan sosial budaya yang dapat dioptimalkan. Guna
meningkatkan manfaat hutan di bidang ekonomi, maka dilakukanlah perdagangan
kayu di Indonesia. Pada tahun 1985 pemerintah memberlakukan secara total
pelarangan ekspor kayu log yang bertujuan mencegah illegal loging, semenjak
saat itu mulailah muncul berbagai jenis olahan hasil hutan kayu berupa sawn
timber (kayu gergajian), plywood (kayu lapis), particle board dan furniture yang
berasal dari kelas kayu rimba campuran, meranti dan mewah. Pemerintah
menerbitkan SKB Menteri Kehutanan Nomor 1132/ Kpt-II/ 2001 dan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Nomor 192/ MPP/ Kep/ 10/ 2001 yang melarang
ekspor log dan sawn timber.
PDB sektor kehutanan dari tahun 2006 hingga 2015 cenderung terus turun.
Sedangkan diketahui bahwa bahan baku hasil hutan kayu cukup besar.
Perdagangan kayu di Indonesia dapat dimaksimalkan potensinya dengan cara
memilih produk hasil hutan yang tepat, di mana produk tersebut memiliki nilai
jual yang tinggi. Dengan memilih produk yang memiliki nilai tertinggi maka
diharapkan mampu meningkatkan nilai penjualan hasil hutan kayu terutama di
luar negeri, tentu saja dengan memperhatikan kebijakan-kebijakan tertentu serta
mempetimbangkan jumlah permintaan produk hasil hutan kayu baik di dalam
maupun luar negeri.
Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui marjin
pemasaran dan marjin keuntungan tertinggi dari produk hasil hutan kayu serta
pertimbangan pemberian izin ekspor terhadap log dan sawn timber agar dapat
dilakukan peningkatan nilai tambah yang tepat dalam perdagangan kayu di
Indonesia. Didapatkan hasil berdasarkan analisis marjin pemasaran dan marjin
keuntungan bahwa kelas kayu rimba campuran sebaiknya dijual dalam bentuk
plywood, kelas kayu meranti dijual dalam bentuk sawn timber dan diberikan
pertimbangan izin ekspor, serta kelas kayu mewah dijual dalam bentuk furniture
Collections
- MT - Business [4063]
