Perencanaan Strategik Unit Usaha Pembiayaan Syariah Menuju Spin Off (Studi Kasus: Adira Finance)
View/ Open
Date
2017Author
Wulandari, R.A.Lita
Siregar, Hermanto
Tanjung, Hendri
Metadata
Show full item recordAbstract
Peraturan Menteri Keuangan RI No 43/PMK.010/2012 tentang Uang
Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan
menetapkan ketentuan uang muka (Down Payment) minimal 20% - 25% dari
harga jual, menjadikan perolehan jumlah kredit yang diterima oleh perusahaan
pembiayaan menurun.Kondisi ini mengharuskan perusahaan pembiayaan
menerapkan strategi baru untuk tetap mempertahankan pangsa pasar.
Salahsatu strategi yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan adalah
dengan menambahkan unit usaha baru dengan mengusung prinsip
syariah.Pembiayaan secara syariah mulai meningkat secara signifikan sejak
munculnya kebijakan yang ditetapkan terkait dengan uang muka pada tahun
2012.Namun total aset pembiayaan secara syariah masih lebih kecil dibanding
pembiayaan konvensional (5,25%:94,75%), begitu pula dengan jumlah piutang
pembiayaan secara syariah masih lebih kecil dibanding dengan piutang
pembiayaan secara konvensional (5,57%:94,43%) (OJK 2016).
Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) sebagai pembuat regulasi pada industri
pembiayaan telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang pada POJK No.
28/POJK.05/2014 yang menjelaskan bahwa multifinance yang memiliki
portofolio syariah sebanyak 50% dari total bisnis atau lima tahun dari POJK
tersebut di sah kan wajib melakukan spin off syariah (pemisahan unit bisnis
syariah). Dengan adanya kebijakan ini unit usaha syariah dapat lebih fokus
terhadap pengembangan bisnis.
Namun kebijakan spin off yang telah lebih dulu diterapkan pada industri
perbankan tidak memiliki dampak terhadap pertumbuhan pembiayaan pada bank
syariah yang dihasilkan dari spin off, hal ini disebabkan biaya operasional pada
bank syariah yang dihasilkan dari spin off lebih tinggi dibandingkan pendapatan
operasional, terutama diperiode awal spin off. Oleh karena itu bank syariah yang
dihasilkan dari spin offakan lebih berhati – hati agar tidak menambah biaya
operasional portofolio pembiayaan (Al Arif 2015). Hal ini didukung hasil
penelitian yang telah dilakukan oleh Al Arif et al. (2017) yang menyatakan
variabel BOPO menunjukkan efek yang negatif terhadap pertumbuhan aset pada
bank syariah hasil spin off.
Adira Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di
Indonesia telah memiliki unit usaha syariah yang didirikan pada tanggal 15 Juni
2012 dan berada dibawah Marketing Directorate. Kegiatan operasional penjualan
pembiayaan syariah masih bergabung dengan kantor pembiayaan konvensional
(office channeling). Hingga tahun 2016 dengan jumlah cabang 203, sebanyak 162 cabang telah melayani penjualan pembiayaan syariah yang tersebar di sembilan
wilayah.
Sebagaimana diberitakan Oleh Kompas tanggal 08 Juni 2015, Unit Usaha
Syariah Adira Finance telah memberikan kontribusi terhadap total penjualan
sebesar 12% dengan peningkatan penjualan sebesar 90% dibanding tahun 2014.
Pertumbuhan penjualan UUS menyebabkan market share disetiap tahun nya ikut
mengalami peningkatan. Melihat pertumbuhan yang positif terhadap market share
UUS Adira Finance dan perolehan asset per tahun 2016, UUS Adira Finance
memiliki potensi yang baik untuk dilakukan nya spin off. Namun berdasarkan
pada performa industri perbankan yang lebih dulu melakukan spin off, UUS Adira
Finance perlu melakukan studi kelayakan dan menganalisa lebih mendalamterkait
beberapa rencana aksi jika dilakukan pemisahan unit bisnis (spin off) agar setelah
dilakukan pemisahan unit bisnis pangsa pasar syariah dapat tetap dipertahankan
dan memiliki pertumbuhan yang tetap positif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa kelayakan unit usaha
Adira Finance dalam memenuhi aspek – aspek pemisahan unit bisnis (spin off)
dan merumuskan strategi yang akan diterapkan terhadap unit usaha syariah Adira
Finance menuju spin off.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi
kelayakan bisnis, analisis investasi, analisis sensitivitas dan perencanaan strategi.
Berdasarkan hasil penelitian UUS Adira Finance memiliki kemampuan
untuk dilakukan spin off. Namun perlu diperhatikan oleh UUS Adira Finance pada
aspek teknologi dan aspek sumber daya manusia.Dalam implementasi spin off unit
usaha syariah menjadi suatu bisnis unit perlu dipersiapkan sistem IT yang
disesuaikan dengan akad – akad syariah baru yang akan digunakan dalam
pengembangan produk. Setelah dilakukan nya spin off karyawan yang ada
didalamnya wajib memahami pembiayaan syariah secara keseluruhan.
Analisis investasi menyatakan UUS Adira Finance tidak layak dilakukan
spin off jika pendanaan sepenuhnya dibebankan kepada UUS Adira Finance dan
skema joint financing menjadi solusi bagi UUS Adira Finance jika akan dilakukan
spin off. Adapun hasil perhitungan analisis sensitivitas diperoleh bahwa kendaraan
bermotor roda dua lebih rentan terhadap perubahan scenario dibandingkan dengan
kendaraan bermotor roda empat.Dari hasil perumusan strategi dengan metode
kombinasi SWOT-AHP, prioritas strategi yang perlu dilakukan oleh UUS Adira
Finance menuju spin off adalah “Melakukan diversifikasi produk sesuai dengan
prinsip syariah”.
Collections
- MT - Business [4062]
