Analisis Kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai: Studi Kasus Di Kota Tangerang (Periode Tahun 2017)
View/ Open
Date
2017Author
Putri, Ekawati Rahayu
Hasbullah, Rokhani
Findi, Muhammad
Metadata
Show full item recordAbstract
Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas
tanggal 26 April 2016 subsidi rastra diganti menjadi bantuan pangan non tunai yang
dilaksanakan di 44 kota di seluruh Indonesia pada tahun 2017. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis tingkat kebijakan bantuan pangan non tunai di Kota
Tangerang.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan survei.
Penelitian ini dilakukan di Kota Tangerang pada bulan April 2017. Penentuan
responden Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan dengan non probability
sampling untuk mendapatkan informasi dari penerima manfaat di wilayah sampel
penelitian. Dalam menentukan responden dgunakan convenience sampling.
Data diolah dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif, structural
equation modelling (SEM), analisis kesenjangan (gap), dan costumer satisfaction
index (CSI). Analisis deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran responden
yaitu KPM. Structural Equation Modelling (SEM) digunakan untuk memberikan
informasi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kepuasan KPM. Analisis
kesenjangan (Gap) digunakan untuk memberikan informasi mengenai kesenjangan
antara implementasi dan idealnya kebijakan bantuan pangan non tunai. Costumer
satisfaction index (CSI) digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan KPM.
Pelaksanaan bantuan pangan non tunai di Kota Tangerang sebanyak 50 %
KPM menyatakan puas. Implementasi bantuan pangan non tunai di Kota Tangerang
di bawah harapan KPM. Dalam hasil penelitian terdapat 8 variabel indikator
prioritas yang harus segera diperbaiki. Dari delapan variabel indikator tersebut
dibuat strategi prioritas perbaikan bantuan pangan non tunai di kemudian hari.
Strategi untuk meningkatkan kinerja bantuan pangan non tunai yaitu menambah
jumlah e-warong di tiap desa dengan bekerjasama bersama warung yang sudah
existing. Pemerintah memastikan administratif di pemerintahan tidak menganggu
pencairan dana dari Bank ke KPM. Pemerintah memperbaiki basis data penerima
bantuan pangan non tunai. Pemerintah menunjuk tangan pemerintah untuk
memastikan ketersediaan stok bahan pokok di e-warong. Pemerintah menghitung
ulang jumlah nominal yang diberikan kepada Keluarga penerima manfaat (KPM)
sebesar Rp 110.000,00.
Collections
- MT - Business [4063]
