Kesiapan Perkebunan Kelapa Sawit Menghadapi Sertifikasi Rspo: Studi Kasus Di Pt Bca
View/ Open
Date
2017Author
Salman, Faris
Najib, Mukhamad
Djohar, Setiadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Menghadapi sentimen negatif terhadap perkebunan kelapa sawit seperti
pembakaran lahan dan menghilangkan keanekaragaman hayati, PT BCA perlu
melakukan perubahan untuk mendapatkan kepercayaan konsumen bahwa produk
yang dihasilkan berasal dari perkebunan sawit berkelanjutan. Perusahaan kemudian
dihimbau untuk menjadi transparan dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi,
antara lain tindakan perusakan lingkungan, perampasan lahan, konflik sosial, dan
restorasi ekosistem. Menjadi anggota RSPO memerlukan kesiapan administrasi dan
finansial. Pengelolaan kebun di masa lampau berupa praktik perkebunan yang tidak
sesuai dengan prinsip dan kriteria RSPO berpeluang dikenakan denda sebelum
organisasi memperoleh sertifikasi. Di sisi lain, PT BCA bisa saja tetap melakukan
business as usual.
Dengan membandingkan kondisi perusahaan dengan 139 indikator di dalam
prinsip dan kriteria RSPO serta melakukan analisis finansial ex-ante atas sertifikasi
RSPO, penelitian ini mencoba mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi
organisasi saat ini dan kondisi ideal berdasarkan prinsip dan kriteria RSPO,
mengidentifikasi keuntungan dan biaya yang perlu dikeluarkan oleh organisasi jika
mendaftar menjadi anggota RSPO atau tetap melakukan business as usual, dan
merumuskan rencana implementasi organisasi untuk menerapkan prinsip dan
kriteria RSPO.
Dari total 139 indikator, terdapat 124 indikator yang dapat diaplikasikan
dengan kondisi perusahaan. 11 indikator lainnya tidak sesuai berkenaan dengan
batasan lingkungan. Terdapat 50 indikator yang sesuai dengan kriteria RSPO yang
terdiri dari 26 indikator mayor dan 24 indikator minor. Ketidaksesuaian kondisi
perusahaan dengan kriteria RSPO terjadi di 74 indikator lainnya yang terdiri dari
41 indikator mayor dan 33 indikator minor. Tidak sesuai dalam indikator mayor
setelah 60 hari dari akhir kegiatan audit mengakibatkan perusahaan tidak dapat
memperoleh status tersertifikasi sementara indikator minor yang menjadi temuan
dapat disesuaikan dalam waktu 1 tahun sebelum temuan tersebut berubah status
menjadi mayor dan dapat mempengaruhi perolehan status sertifikasi.
Untuk menjadi perusahaan yang siap menghadapi sertifikasi, perusahaan
dapat melakukan persiapan selama 2 tahun sebelum mendaftar sebagai anggota
RSPO dan melakukan audit permulaan (initial audit). Beberapa fokus utama yang
perlu disesuaikan antara lain analisis HCV dan emisi GRK, adaptasi prosedur
remediasi dan kompensasi terkait pembukaan lahan dan ganti rugi lahan (FPIC dan
LUCA), penyesuaian transparansi, kepatuhan hukum, dan penyusunan sistem audit
internal, penerapan good agriculture practice, penyesuaian sistem kesehatan dan
keselamatan kerja, dan penyesuaian sistem daur ulang limbah.
Jika dalam kondisi sekarang perusahaan tidak melakukan sertifikasi dengan
asumsi perusahaan tetap melakukan kegiatan operasional dan penjualan CPO secara
normal, maka nilai investasi perusahaan saat ini (NPV) bernilai 3,8 triliun rupiah
dengan IRR sebesar 34.86%. Sertifikasi dan keanggotaan RSPO akan membebani
perusahaan sebesar 352,6 miliar rupiah dengan tambahan pendapatan dari premium RSPO sebesar 589 juta rupiah. Dengan menjadi anggota RSPO nilai investasi
keseluruhan perusahaan saat ini (NPV) bernilai 3,2 triliun rupiah dengan IRR
sebesar 29.85%. Perhatian pihak perusahaan pada besaran uang yang perlu
dikeluarkan untuk sertifikasi tidak pada jumlahnya, namun terhadap opportunity
nilai uang tersebut karena tidak berbeda jauh dengan jumlah modal yang
dibutuhkan untuk membuka perkebunan kelapa sawit baru. Perusahaan dapat
beroleh manfaat dari sertifikasi RSPO dalam bentuk market defense dan perbaikan
reputasi, terutama sebagai komitmen perusahaan untuk menjalankan perkebunan
kelapa sawit secara lestari.
Collections
- MT - Business [4062]
