Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Studi Kasus Di Bmt Tawfin, Jakarta)
View/ Open
Date
2016Author
Sapudin, Ahmad
Najib, Mukhamad
Djohar, Setiadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami pertumbuhan
yang pesat 52.02% pada tahun 2012 dibandingkan dengan tahun 1998. Selain itu
UMKM mempunyai peran strategis dalam perekonomian nasional, namun masih
menghadapi hambatan dan kendala pada aspek permodalan, sumber daya
manusia, dan pemasaran. Baitul maal wat tamwil (BMT) memiliki peran sebagai
agen distribusi aset untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui kegiatan
baitul maal yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan baitul tamwil yang
berfungsi sebagai lembaga bisnis dengan pola Islam.
BMT Tawfin merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki
usaha penghimpunan dan penyaluran dana sesuai dengan prinsip syariah yang
fokus pada pembiayaan UMKM. BMT Tawfin diharapkan dapat berkembang dan
mampu memberikan solusi kendala permodalan bagi UMKM.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi kinerja kesehatan BMT
Tawfin dan faktor-faktor strategis yang berpengaruh terhadap pengembangan
usaha BMT Tawfin, merumuskan alternatif strategi pengembangan usaha dan
merekomendasikan prioritas strategi yang dapat diterapkan untuk pengembangan
usaha BMT Tawfin dalam pembiayaan UMKM.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan
studi kasus di BMT Tawfin, Jakarta. Penelitian dilakukan pada bulan Mei sampai
Agustus 2016. Jenis data yang digunakan adalah data primer (wawancara dan
kuesioner) dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data purposive
sampling. Penelitian ini menggunakan analisis kinerja kesehatan berdasarkan
model penilaian kesehatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah, analisis internal, analisis eksternal, analisis matriks IE, analisis SWOT
dan BOS (blue ocean strategy).
Hasil analisis penilaian kinerja kesehatan menunjukkan BMT Tawfin
memperoleh skor 51.85 dengan predikat dalam pengawasan. Hasil analisis dengan
menggunakan analisis internal eksternal (IE) menempatkan posisi BMT Tawfin
pada kuadran V yaitu posisi menjaga dan mempertahankan. Strategi
pengembangan BMT Tawfin yang dihasilkan dari matriks SWOT dan BOS
diperoleh 5 usulan strategi baru yang disarankan yaitu 1) Memperkuat sinergi
dengan alumni FOSSEI dalam mendapatkan dana murah dan mengembangkan
linkage program dengan lembaga keuangan mikro syariah dan perbankan syariah
dalam memperoleh alternatif likuiditas, 2) Menambah satu tenaga pemasaran yang
memiliki kemampuan mengelola penghimpunan dan penempatan dana, 3)
Meningkatkan fungsi pengawasan manajemen risiko dalam kegiatan operasi
melalui perbaikan standar operasi manajemen dan standar operasi prosedur,
pembentukan Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan peningkatan penanganan
pembiayaan bermasalah serta pemberdayaan kembali komite-komite yang
dibentuk dalam struktur organisasi, 4) Meningkatkan layanan kepada anggota,
nasabah dan masyarakat melalui peningkatan sarana dan prasana, penyediaan
produk dan jasa yang murah dan cepat namun tetap sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan layanan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infaq,
shodaqah dan wakaf (ZISWAF), 5) Meningkatkan kompetensi SDM melalui
pelatihan dan pembinaan dan memberikan penghargaan berbasis kinerja agar
fokus terhadap pengembangan usaha.
Collections
- MT - Business [4062]
