Analisis Faktor Kendala Pengajuan Sertifikat Halal Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Makanan Beku Di Jabodetabek
View/ Open
Date
2016Author
Maryati, Tati
Syarief, Rizal
Hasbullah, Rokhani
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim mencapai 85%
merupakan pasar potensial untuk produk halal. Produk halal tersebut di hasilkan
oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya
mencapai 99.9% dari total industri 56.5 juta. Hal ini menjadikan UMKM sebagai
penggerak perniagaan di Indonesia, termasuk didalamnya UMKM makanan beku.
Namun demikian diperoleh fakta bahwa banyak pelaku UMKM makanan beku di
Jabodetabek tidak bisa mengajukan sertifikat halal. Penelitian ini dilakukan untuk:
(1) mengidentifikasi karakteristik UMKM makanan beku; (2) menganalisis faktor
kendala pengajuan sertifikat halalnya dan (3) merumuskan strategi untuk
mengatasi permasalahan dalam pengajuan sertifikat halal.
Jumlah responden dalam penelitian ini adalah tiga puluh (30) pelaku
UMKM makanan beku di Jabodetabek dan sepuluh (10) ahli di bidang pangan dan
perizinan. Metoda yang digunakan adalah gabungan convenience dan purposive
sampling. Informasi yang diperoleh dari penelitian ini adalah berupa latar
belakang pendidikan pelaku UMKM, masa usaha, pendapatan, dan fasilitas
produksi termasuk mesin yang digunakan, faktor kendala di dalam pengajuan izin
industri, izin edar MD dan sertifikat halal, serta berapa banyak pelaku UMKM
makanan beku di Jabodetabek yang tidak memiliki izin industri, izin edar MD dan
sertifikat halal. Penentuan alternatif srategi menggunakan proses hirarki analitik
(AHP) dengan program Expert Choice 2000.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM makanan beku di
Jabodetabek adalah pelaku usaha mikro yang tidak memiliki fasilitas produksi
yang layak dan menggunakan mesin berteknologi sederhana. Izin edar MD adalah
faktor kendala yang dihadapi pelaku UMKM makanan beku ketika mengajukan
sertifikat halal. Berdasarkan hasil analisis dengan AHP, tujuan UMKM
mengajukan sertifikat halal adalah untuk peningkatan daya saing produk (0.575)
sebagai prioritas pertama yang diikuti dengan peningkatan perekonomian (0.203).
Upaya peningkatan daya saing tersebut dilakukan melalui program
pendampingan (0.321) yang merupakan aspek prioritas yang diikuti dengan aspek
keamanan pangan (0.278). Aktor yang paling berperan untuk meningkatkan daya
saing melalui program pendampingan adalah BPOM (0.484) yang dikuti oleh
pelaku UMKM itu sendiri (0.215). Sarana dan prasarana produksi merupakan
faktor kendala yang merupakan priorotas utama yang dihadapi UMKM (0.572),
namun menurut BPOM faktor kendala yang paling berpengaruh adalah bahan
baku yang digunakan oleh UMKM (0.233) sehubungan dengan bahan baku yang
digunakan pada umumnya bahan curah yang agak sulit dalam penelusurannya.
Dari kedua hal tersebut, menurut PEMDA, sikap UMKM memegang peranan
yang paling penting (0.838) dalam menghasikan produk yang baik. Untuk itu,
UMKM layak mendapatkan pendampingan dari pemerintah atau lembaga terkait.
Untuk menjalankan program pendampingan tersebut Pemerintah melalui
BPPTPM membutuhkan data lengkap UMKM agar pendampingan atau bantuan
Collections
- MT - Business [4063]
