Rancang Bangun Aplikasi Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Berbasis Social Marketing
View/ Open
Date
2016Author
Nugraha, Anggara Prasetya
Rifin, Amzul
Saptono, Imam Teguh
Metadata
Show full item recordAbstract
Pangan merupakan kebutuhan dasar (primer) manusia yang paling utama
dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas
(undang undang nomor 18 tahun 2012). Oleh karena itu isu ketahanan pangan
merupakan isu penting yang terus berkembang di Indonesia. Seperti kita ketahui,
kebutuhan masyarakat Indonesia sangat tinggi terhadap kebutuhan pokok, dapat
dikatakan kebutuhan pokok ini harus selalu tersedia. Kondisi harga yang tidak
stabil serta kelangkaan bahan pokok dapat mengakibatkan keresahan di
masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi maupun politik. Maka,
dengan tujuan menjaga stabilisasi harga dan meminimasi disparitas harga serta
berdasarkan undang undang nomor 07 pasal 88 tahun 2014 yang menyatakan
bahwa Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota berkewajiban menyelenggarakan
sistem informasi perdagangan yang terintegrasi dengan sistem informasi yang
dikembangkan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non Kementerian,
maka Kementerian Perdagangan membangun sebuah sistem yang mampu
memantau harga bahan pokok yang bernama sistem pemantauan pasar kebutuhan
pokok.
Sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok dibangun dengan tujuan untuk
memantau, menganalisis, memberikan peringatan secara dini serta bisa
memberikan informasi yang dapat memberikan langkah penanggulangan secara
cepat dan tepat terhadap isu stabilitas harga . Dari sisi fungsi sistem ini memiliki
dua fungsi utama yaitu sebagai sistem yang mampu memberikan pemahaman
kepada para pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan terkait stabilitas
dan disparitas harga bahan pokok dan sebagai fasilitator publik dalam
ketersediaan informasi harga dan hal yang terkait dengan kebutuhan pokok.
Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan integrasi antara sistem
pemantauan pasar kebutuhan pokok dengan konsep pemasaran sosial, sehingga
masyarakat bisa berkontribusi dalam memantau dan menyediakan harga bahan
pokok. Sehingga harapan akan terwujudnya stabilisasi harga dapat terwujud.
Konsep pemasaran sosial adalah strategi untuk mengubah kebiasaan.
Pemasaran sosial mengkombinasikan elemen terbaik dari pendekatan tradisional
ke dalam perubahan sosial dalam sebuah perencanaan dan aksi pola pikir serta
menggunakan kemampuan komunikasi teknologi dan skill pemasaran. Pemasaran
sosial memiliki tujuan mengubah kebiasaan dari konsumen (masyarakat secara
umum). Pemasaran sosial mencoba untuk mengubah kebiasaan yang tidak positif
menjadi positif. Oleh karena itu keberhasilan dari sebuah pemasaran sosial terlihat
apabila telah berubahnya pola kebiasaan dari masyarakat yang tidak positif
menjadi positif.
Konsep pemasaran sosial yang dilakukan oleh peneliti sesuai dengan teori
yang dikembangkan oleh Kotler dan Roberto (1989), yaitu meliputi pendefinisian
Collections
- MT - Business [4063]
