Cluster Potensi Kabupaten/Kota Di Indonesia Dalam Pengembangan Komoditas Tanaman Pangan dan Hortikultura
View/ Open
Date
2016Author
Wahyudi, Imam
Nuryartono, Nunung
Rifin, Amzul
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia adalah negara agraris yang menjadikan sektor pertanian
memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Kontribusi sektor
pertanian terhadap nilai PDB pada tahun 2014 mencapai sebesar 14.43 % (BPS
2014). Sektor pertanian disamping untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam
negeri, juga dapat sebagai pemasukan (devisa) negara bila terjadi surplus
produksi.
Ketergantungan pada impor pangan (food trap) akibat produktivitas
pertanian dalam negeri yang cenderung melambat sehingga menyebabkan jumlah
impor bertambah. Sektor pertanian tanaman pangan Indonesia pada tahun 2014
mengalami defisit neraca perdagangan sebesar US$ -7.45 milyar, tanaman
hortikultura defisit US$ -1.12 milyar dan sektor peternakan mengalami defisit
sebesar US$ -3.2 milyar.
Upaya meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura, dalam
rangka mengurangi ketergantungan impor pangan (food trap), dapat dilakukan
apabila pemerintah mengetahui potensi daerah yang menghasilkan tanaman
tersebut. Potensi komoditas sektor pertanian di daerah dapat diidentifikasi dengan
melihat kemiripan potensi wilayah, sehingga kebijakan dalam pembangunan
pertanian khususnya tanaman pangan dan hortikultura dapat difokuskan pada
wilayah yang potensi.
Potensi komoditas sektor pertanian dapat diidentifikasi dengan
menggunakan analisis pengelompokan (cluster analysis). Kelompok yang
terbentuk mempelihatkan adanya kemiripan karakteristik wilayah tersebut dengan
wilayah lain dalam kelompoknya. Salah satu metode cluster yang digunakan
adalah top-down clustering (k-means).
Kabupaten/Kota yang menjadi obyek penelitian ada sebanyak 511.
Komoditas yang digunakan sebagai variabel adalah komoditas sorghum, beras,
kedelai, jagung, ubi kayu, kacang tanah, kentang, bawang merah, bawang putih,
cabe, jeruk, anggur dan apel. Seleksi awal wilayah potensi didapatkan 268
Kabupaten/Kota yang memiliki produksi minimal 1 komoditas dari 13 komoditas
diatas rata-rata produksi Kabupaten/Kota.
Penggunaan analisis kelompok (cluster analysis) terhadap 268
Kabupaten/Kota didapatkan klaster terbaik yaitu dengan melihat nilai deviasi
standar dalam klaster (Sw) yang terkecil dan deviasi standar antar klaster (Sb) yang
optimum atau nilai Sw/Sb terkecil. Hasil pengolahan dengan melakukan 8 kali
simulasi kelompok, nilai terkecil pada jumlah klaster yang terbentuk sebanyak 7
klaster yaitu dengan nilai Sw/Sb sebesar 0.569, dimana Sw =65 229.90 dan Sb =
114 707.55. Hasil ini menjadikan pengelompokan sebanyak 7 klaster dianggap
sebagai pengelompokan yang terbaik pada metode k-mean. Klaster yang terbentuk
tersebut adalah klaster I sebanyak 154 Kabupaten, klaster II sebanyak 2
Kabupaten, klaster III sebanyak 1 Kabupaten, klaster IV sebanyak 8 Kabupaten,
klaster V sebanyak 24 Kabupaten, klaster VI sebanyak 75 Kabupaten serta klaster VII sebanyak 4 Kabupaten. Setiap klaster memiliki karakteristik dominan
komoditasnya.
Sektor basis atau unggulan dari klaster yang terbentuk pada tanaman
pangan dan hortikultura, dapat dilakukan dengan menggunakan analisis Location
Quotient (LQ). Ketujuh klaster yang terbentuk yang menjadi sektor basis tanaman
pangan dan hortikultura dengan nilai Location Quotient (LQ)>1. Klaster I
komoditas dengan nilai LQ>1 adalah komoditas padi, jagung, kentang, jeruk
siam, apel dan anggur. Klaster II komoditas unggulannya adalah jagung, ubi kayu,
kacang tanah, bawang putih, cabe dan buah anggur. Klaster III dengan komoditas
ubi kayu. Klaster IV komoditan unggulannya adalah kedelai, jagung, ubi kayu,
kacang tanah, kentang, cabe dan apel. Klaster V komoditas sorghum, padi,
kedelai, bawang merah, cabe, jeruk dan apel. Klaster VI komoditas unggulan
adalah sorghum, padi, kedelai, jagung, kacang tanah, kentang, bawang merah,
bawang putih dan cabe. Sementara klaster VII dengan komoditas unggulan ubi
kayu, kacang tanah dan cabe.
Strategi perwilayahan berdasarkan klaster yang terbentuk dengan
menggunakan Klassen typology. Pertumbuhan komoditas tanaman pangan dan
hortikultura pada tingkat maju dan tumbuh cepat dari 13 komoditas ada 6
komoditas yaitu pada klaster I; padi dan jagung. Klaster II komoditas ubi kayu.
Klaster III komoditas ubi kayu dan padi. Klaster IV dengan komoditas jagung, ubi
kayu dan cabe. Klaster V dengan komoditas padi dan apel. Klaster VI memiliki
komoditas padi, jagung dan bawang merah. Klaster VII hanya komoditas ubi kayu.
Komoditas relatif tertinggal pertumbuhannya ada sebanyak 7 komoditas yakni;
sorghum, kentang, kedelai, kacang tanah, bawang putih, jeruk dan anggur.
Kendala utama dalam mengusahakan tanaman pangan dan hortikultura,
hasil survei tanaman padi palawija dan hortikultura (BPS 2014), adalah serangan
hama tanaman, tingginya biaya operasional, iklim, kondisi tanah dan bencana
alam.
Collections
- MT - Business [4062]
