Pengaruh Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Terhadap Return Saham Di Sub Sektor Perbankan Periode 2012-2014
Abstract
Berdasarkan UU No 21 tahun 2011, OJK adalah lembaga yang independen
dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Lembaga ini
melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan menggantikan fungsi pengawasan
Bapepam-LK (akhir tahun 2012) dan BI (akhir tahun 2013) agar menjadi
terintegrasi dan komprehensif, serta untuk melindungi konsumen industri jasa.
Pada tahun 2014 OJK mengeluarkan kebijakan yaitu tentang aturan pungutan
kepada industri keuangan. Peristiwa-peristiwa tersebut mempengaruhi efisiensi
pasar saham dengan ditandai dengan adanya abnormal retturn.
Penelitan ini menggunakan metode event study untuk menganalisis tingkat
efisiensi pasar saham. Harga saham diobservasi di sekitar periode event untuk
mengetahui terjadinya abnormal return. Langkah selanjutnya menguji abnormal
return pada uji-t. Ada 28 emiten saham yang dianalisis, antara lain: BBCA, BABP,
BACA, BAEK BBKP. BBNI, BBRI, BBTN BDMN BEKS, BJBR, BMRI, BNBA,
BNGA, BNII, BNLI, BSIM, BTPN, BVIC, INPC, MAYA, MCOR, MEGA,
PNBN, SDRA, AGRO, dan BJTM.
Pada uji paired t-test AAR 2012 terlihat bahwa dititik (-30,+30) memiliki
nilai sebesar 0.000 dengan t-hit = -4.444; dititik (-20,+20) memiliki nilai sebesar
0.000 dengan t-hit = -11.7015; dan dititik (-10,+10) memiliki nilai sebesar 0.001
dengan t-hit = -4.796. Ketiga titik analisis tahun 2012 menunjukkan hasil yang
konsisten. Dititik pengamatan 30, 20, dan 10 menunjukkan adanya pengaruh
sebelum dan sesudah peralihan fungsi Bapepam-LK ke OJK terhadap return
saham di sub sektor perbankan 2012. Ketiga nilai t-hit yang negatif menunjukkan
bahwa adanya pengaruh peristiwa terhadap return saham tetapi, setelah beralihnya
fungsi Bapepam-LK ke OJK tidak menjadi lebih baik terhadap return saham
perbankan daripada sebelum beralih fungsi tersebut. Pada uji paired t-test AAR
2013 terlihat bahwa dititik (-30,+30) memiliki nilai sebesar 0,004 dengan t-hit =
3.146; dititik (-20,+20) memiliki nilai sebesar 0.326 dengan t-hit = -1.015; dan
dititik (-10,+10) memiliki nilai sebesar 0.002 dengan t-hit = -4.165. Ketiga titik
analisis tahun 2013 menunjukkan hasil yang tidak konsisten.
Dititik pengamatan 30 dan 20 menunjukkan tidak berpengaruh sebelum dan
sesudah peralihan fungsi pengawasan perbankan oleh BI ke OJK terhadap return
saham di sub sektor perbankan 2013. Sedangkan dititik pengamatan 10
menunjukkan berpengaruh sebelum dan sesudah peralihan fungsi pengawasan
perbankan oleh BI ke OJK terhadap return saham di sub sektor perbankan 2013.
Pada uji paired t-test AAR 2014 terdapat perbedaan nyata average abnormal
return yang cenderung positif. Artinya sesudah peristiwa aturan pungutan OJK
berpengaruh terhadap return saham di sub sektor perbankan dan menjadi lebih
baik dengan adanya aturan tersebut. Namun pada titik pengamatan 20 dan 10 di
event ketiga tidak terdapat perbedaan nyata averag...dst.
Collections
- MT - Business [4063]
