Tingkat Kepuasan Auditi Terhadap Kinerja Auditor Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian
View/ Open
Date
2014Author
Winniasri, Evy Fachraini
Nurmalina, Rita
Djohar, Setiadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Keberhasilan pembangunan pertanian yang dilakukan oleh Kementerian
Pertanian, selain didukung fungsi perencanaan, pengorganisasian dan
pelaksanaan, juga harus ditopang oleh fungsi pengawasan yang efektif. Di
Kementerian Pertanian pengawasan internal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal
(Itjentan) melalui auditor internalnya. Audit internal adalah suatu aktivitas
independen dalam menetapkan tujuan dan merancang aktivitas konsultasi
(consulting activity) yang bernilai tambah (value added) dan meningkatkan
operasi perusahaan. Dengan demikian internal auditing membantu organisasi
dalam mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang terarah dan sistematis untuk
menilai dan mengevaluasi keefektifan manajemen resiko (risk management)
melalui pengendalian dan proses tata kelola yang baik (Sawyer, 2005). Auditor
internal tidak dapat lagi hanya berperan sebagai watchdog (mencari-cari
kesalahan), namun harus dapat berperan sebagai mitra bisnis bagi manajemen.
Oleh karena itu saat ini audit internal lebih berorientasi untuk memberikan
kepuasan kepada jajaran manajemen pelanggan (customer satisfaction) yang
dalam hal ini terdiri dari 12 unit eselon satu di lingkungan Kementerian Pertanian
beserta Unit Pelayanan Teknis (UPT) di daerah (auditi).
Manfaat diketahuinya kepuasan pelanggan/manajemen ini antara lain: 1)
dapat diidentifikasi kelemahan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan
kegiatan pengawasan; 2) diketahuinya kinerja penyelenggaraan pengawasan yang
telah dilaksanakan secara periodik; 3) sebagai bahan penetapan kebijakan
pimpinan yang perlu diambil dan upaya yang perlu dilakukan; 4) bagi masyarakat
dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit lembaga pengawasan. Dengan
demikian penelitian ini bertujuan untuk; 1) menganalisis faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi kepuasan auditi; 2) menganalisis tingkat kepuasan auditi terhadap
kinerja auditor Itjentan; 3) merumuskan upaya meningkatkan kepuasan auditi
terhadap kinerja pelayanan auditor Itjentan.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei
melalui wawancara dan data diolah dengan menggunakan Structural Equation
Model (SEM) dan software LISREL 8.51. Penentuan responden dilakukan dengan
purposive sampling. Responden yang dipilih yaitu pejabat pengelola anggaran
terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
Bendahara dan penanggung jawab kegiatan yang peneliti temui di lokasi
penelitian maupun melalui wawancara via telepon dan email sehingga dapat
mewakili masing-masing unit kerja eselon satu yang diteliti. Jumlah responden
yang digunakan sebanyak 193 responden. Untuk mengukur pendapat auditi terkait
kinerja pelayanan audit (audit service quality) digunakan 5 (lima) rentang skala
Likert mulai dari sangat tidak setuju = 1 sampai sangat setuju = 5.
Analisis SEM menunjukkan dari uji kecocokan keseluruhan model bahwa
indikator derajat bebas (df), chi square/df, P-value, RMSEA, GFI dan AGFI telah
memenuhi kriteria goodness of fit sehingga model yang dikembangkan secara
keseluruhan dapat diterima dan model yang dibangun dapat menjelaskan
informasi empiris di lapangan. Sedangkan hasil uji kecocokan model struktural menunjukkan bahwa seluruh variabel laten eksogen memiliki hubungan yang
signifikan dan positif dalam membentuk variabel kepuasan karena nilai uji-t
masing-masing variabel laten tersebut lebih besar dari taraf nyata 5 persen (1,96).
Variabel laten yang memberikan pengaruh terbesar terhadap kepuasan auditi
berturut-turut yaitu variabel tangible, responsiveness, assurance, dan yang
terlemah variabel reliability dan empathy.
Variabel laten tangible yang direpresentasikan dalam bentuk dokumentasi
bukti audit yang akurat untuk mendukung kesimpulan, temuan audit dan
rekomendasi yang disajikan dalam Laporan Hasil Audit (LHA) sangat penting
bagi kepuasan auditi mengingat laporan hasil audit merupakan sarana untuk
mengkomunikasikan hasil pekerjaan audit secara komprehensif. Auditor yang
mampu memberikan solusi atas permasalahan satker dengan cepat memberikan
kontribusi terbesar terhadap variabel laten responsiveness dimana pada umumnya
permasalahan yang dihadapi oleh auditi terkait dengan penyamaan persepsi
berbagai peraturan keuangan, pengadaan barang dan jasa. Jika dilihat dari faktor
muatan dari variabel indikator pembentuk dimensi assurance menunjukkan bahwa
atribut penyajian temuan yang dilakukan secara objektif memberi kontribusi
terbesar. Pengungkapan permasalahan secara apa adanya sesuai kondisi yang ada
memberi keyakinan kepada auditi atas pelaksanaan operasional organisasi.
Sedangkan variabel laten reliability melalui indikator pengetahuan auditor terkait
substansi sasaran audit dan empathy terkait perhatian personal auditor
memberikan pengaruh terlemah terhadap kepuasan auditi. Pengetahuan auditor
terhadap peraturan perundang-undangan, penguasaan organisasi, tupoksi, program
dan kebijakan satker, keterkaitan dengan K/L lain serta hal-hal terkait teknis
kegiatan seperti perkarantinaan, veteriner, penelitian dan pengembangan pertanian
perlu ditingkatkan. Disamping juga kemampuan softskill terkait perhatian auditor
terhadap auditi dirasakan masih perlu ditingkatkan
Secara umum dapat dikatakan auditi Inspektorat Jenderal Kementerian
Pertanian saat ini puas terhadap kinerja auditor dengan nilai indeks kepuasan
auditi sebesar 77,60 persen. Namun demikian sebagai penyelenggara jasa menuju
pelayanan prima kepuasan pelanggan yang tertinggi merupakan tujuan utama
sehingga diperlukan berbagai upaya agar auditi merasa “sangat puas” terhadap
pelayanan auditor atau dalam rentang skala indeks 80-100%. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa keberadaan Itjentan sebagai auditor internal benar-benar
memberi manfaat dan nilai tambah bagi operasional organisasi auditi.
Dalam upaya meningkatkan kepuasan auditi terhadap fungsi pengawasan
internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yaitu dengan melakukan
harmonisasi strategi pengawasan. Pertama, melalui pengubahan strategi
pengawasan dari audit (pemeriksaan) menjadi pengawalan kinerja, evaluasi,
asistensi ataupun konsultansi bagi satker vertikal Kementan. Kedua, dilakukan
penyelarasan SDM auditor baik secara vertikal (peningkatan kualitas SDM)
maupun secara horizontal (berupa perluasan wawasan pengawasan yang tidak
hanya terfokus pada permasalahan, namun mampu memberikan solusi pemecahan
masalah daripada pemaparan masalah). Ketiga, peningkatan kemampuan softskill
auditor dalam berhubungan dengan auditi.
Collections
- MT - Business [4062]
